Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule AS Minta Perlindungan Hukum - Jadi Korban Penipuan dan Penggelapan Rp300 Miliar

Franz Elmar Bader didampingi salah satu pengacaranya, soeroso.

Denpasar, Bali Tribune

Kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh seorang warga negara Jerman, Franz Elmar Bader ke Polda Bali, sampai kini belum ditindaklanjuti secara jelas. Akibatnya, kasus penipuan dan penggelapan penjualan aset PT Bali Villas, mangkrak sejak tahun 2012.

Oleh karena tidak ada kejelasan, Franz yang didampingi pengacaranya, Rizal Akbar Maya Poetra, Suroso dan Wayan Sutha Wirawan meminta perlindungan hukum kepada Kapolda Bali, agar kasus ini mendapat perhatian dan ditindaklanjuti.

“Dasar kami membuat surat perlindungan hukum ini, karena Franz yang patut diduga sebagai korban, mendapat tindak permufakatan jahat yang dilakukan oknum pengusaha, notaris dan pengacaranya yang terdahulu, sehingga Franz yang memiliki saham di PT Bali Villas hingga 82 persen malah kehilangan 25 sertifikatnya,” jelas Rizal Akbar, Senin (18/4).

Menurut Rizal, lamanya proses hukum yang dilakukan yang bersangkutan juga menjadi pertimbangan pihaknya. Ada tiga laporan yang belum ada tindak lanjut sampai saat ini, pertama laporan polisi tanggal 15 Juli 2013, No. LP/425/VII/2013/Bali/SPKT tentang dugaan tindak pidana pemalsuan surat, sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 KUHP.

Kedua, tanggal 1 Februari 2014 No. TBL/71/II/2014/SPKT.POLDA Bali tentang dugaan tindak pidana penggelapan, sebagaimana dimaksud pada pasal 372 KUHP, sebagai pelapor Franz Elmar Bader dan sebagai terlapor Cuaca Candra Sedana SH; dan ketiga pada 9 Juni 2014, No. TBL/329/VI/2014/SPKT.Polda. Bali tentang dugaan tindak pidana penipuan, sebagaimana diatur dalam padal 378 KUHP, sebagai pelapor Franz Elmar Bader dan sebagai terlapor I Putu Agus Antara.

Rizal mengungkapkan, dirinya bersama dua rekan pengacara, baru mendapatkan kuasa pada 28 Maret 2016. Dari informasi yang terkumpul disebutkan, pelapor hanya mendapatkan sekali SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan), setelah itu tidak diketahui kondisinya. “Diinfokan dulu 25 sertifikat telah diblokir, ternyata tidak. Akhirnya, per 13 April 2016, kami sudah minta BPN Tabanan memblokir 25 sertifikat, yang semua atas nama PT Manggala Sutra milik Agus Antara di Desa Beraban Tabanan,” papar Rizal.

Mengenai kasus, Rizal memaparkan sekitar tahun 2012, pelapor yang memiliki saham 82 persen di PT Bali Villas, memiliki lahan 15,399 hektar di Desa Beraban, Selemadeg Tabanan. Pada 12 Agustus 2012 ingin menjual lahan tersebut dan bertemu dengan Putu Agus Antara yang berniat membeli lahan tersebut.

Pada saat itu, Franz sempat meminjam uang kepada ayah Putu Antara sebesar Rp2,650 miliar dan Rp1,3 miliar. Saat itu pula, Franz memiliki pengacara bernama Nengah Juliana dan menyerahkan sepenuhnya kepadanya. Pada 2 Agustus 2012, ada perjanjian di bawah tangan, bahwa Putu Antara memiliki utang Rp92,394 miliar dan disusul pada 23 Oktober 2012 Putu Antara akan membayar uang muka Rp10 miliar, namun sampai kini tidak teralisasi.

Akhirnya, pada 30 Oktober 2012 menggelar rapat pemegang saham yang memutuskan menjual seluruh aset PT Bali Villas, termasuk tanah sebesar 153,990 M2. Disebutkan per are tanah seharga Rp1,6 juta sehingga total Rp2,463 miliar lebih. Namun, saat itu Franz tidak mengerti karena tidak diterjemahkan secara detail. Franz pun kehilangan semua lahannya, dan dia pun dilaporkan Putu Antara ke Imigrasi untuk di dideportasi.

Atas kejadian itu, Franz pun akhirnya melapor ke Polda Bali dan minta perlindungan hukum. “Kami berkeinginan, laporan polisi dari Franz dibuka kembali. Karena perkembangan kasus ini tidak jelas sampai saat ini,” pungkas Rizal Akbar.

wartawan
soegiarto
Category

Bupati Adi Arnawa Ikuti Gotong Royong Semesta Berencana Tanam Pohon dan Bersih Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Kegiatan Gotong royong Semesta Berencana Penanaman Pohon dan Bersih Sampah kembali dilaksanakan serentak di seluruh Bali. Kegiatan utama dipusatkan di Kawasan Pantai Telaga Waja, Kelurahan Tanjung Benoa, pada Minggu (30/11). Sebelum melaksanakan kegiatan penanaman 2.000 bibit pohon Mangrove dan bersih sampah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin Apel kesiapan pasukan.

Baca Selengkapnya icon click

Pedas! Harga Cabai Rawit Tembus Rp 75 Ribu per Kilo di Pasaran Pascakuningan

balitribune.co.id | Amlapura - Usai Hari Raya Kuningan, harga cabai rawit di sejumlah pasar tradisional di Karangasem melonjak drastis. Di Pasar Amlapura Timur dan Pasar Terminal Karang Sokong, Subagan, Karangasem, harga cabai rawit saat ini sudah menyentuh Rp. 75.000 perkilo untuk kwalitas super, sementara untuk cabai campuran dijual  sebesar Rp. 65.000  perkilo.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puncak Perayaan HUT ke-532 Kota Singasana Tegaskan Kejayaan Budaya dan Semangat Kebersamaan

balitribune.co.id | Tabanan - Puncak perayaan HUT ke-532 Kota Singasana Tahun 2025 berlangsung meriah di Taman Bung Karno, Jumat (29/11), bersamaan dengan Hari Raya Kuningan. Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., dan Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, mengajak masyarakat merayakan perjalanan panjang Kota Singasana sebagai kota penuh budaya, perjuangan, dan keberagaman.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Buka Pameran UMKM, Puji Kreativitas Pelaku Usaha Tabanan di HUT Kota Singasana

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui pembukaan Pameran IKM/UMKM dalam rangka memeriahkan HUT ke-532 Kota Singasana Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di kawasan Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Rabu (26/11), dibuka langsung oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Ketua Dekranasda Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Asuransi Perjalanan di Aplikasi Mobile Permudah Nasabah Dapatkan Perlindungan Perjalanan

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2025/2026 bank menghadirkan layanan asuransi perjalanan melalui aplikasi. Pasalnya, minat masyarakat Indonesia untuk bepergian terus meningkat dari tahuh ke tahun. Terlihat dari data BPS Juli 2025 bahwa jumlah perjalanan wisatawan nusantara pada Juli 2025 tercatat melonjak 29,72 persen dibandingkan Juli 2024.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Tahun 2026, Pelaku Pariwisata Berharap Pemerintah Masuk Lagi di Sektor Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kendati pada tahun 2025 ini pemerintah pusat memberlakukan kebijakan mengurangi perjalanan dinas, rapat di hotel, seminar dan kegiatan lainnya yang dilakukan pemerintah, pengelola akomodasi wisata di Bali masih mencatatkan pencapaian yang tidak jauh dari tahun-tahun sebelumnya. Hal itu diungkapkan President Director PT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.