Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Pembobol ATM Ternyata Sindikat

Yonko Ivanov

Denpasar, Bali Tribune

Bule asal Bulgaria Yonko Ivanov (40) yang ditangkap polisi saat membobol  ATM BNI di Hardy's di Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Minggu (27/3) malam lalu ternyata merupakan sindikat warga negara Bulgaria.

 "Mereka ini jaringan warga negara Bulgaria dan modusnya keren banget. Jadi, tersangka ini bobol data nasabah di sini kemudian mengirimkan datanya kepada teman-temannya di Bulgaria. Ini yang masih kita dalami terus karena kasusnya cukup rumit," ungkap Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Nainggolan, SH SIk kepada Bali Tribune, Selasa (5/4).

Penangkapan bule ini berawal dari kecurigaan petugas BNI Kanwil Denpasar menyampaikan kepada PT. SSI SO Denpasar II bahwa ada dugaan ATM BNI di Hardy's Nusa Dua dipasang alat skimming. Atas kejadian tersebut, kemudian dipasang seorang pegawai untuk mengawasi ATM tersebut. Dan ketika pelaku datang untuk menggantikan kanopi keypad, langsung diamankan oleh pegawai tersebut dibantu warga di sekitar lokasi.

"Dan setelah dicek di dalam tas kompeknya ditemukan kotak keypad yang telah ditandai sebelumnya. Sehingga pelaku diamankan di Mapolsek Kuta Selatan selanjutnya diserahkan ke Polresta untuk pengembangan lebih lanjut," terangnya.

Untuk sementara, lanjut dia, aksi tersangka yang terekam kamera ada di dua ATM, yaitu di ATM BNI di Hardy's dan di ATM BRI Seminyak. “Tetapi masih kita kembangkan lebih lanjut," sambung mantan Kapolsek Kuta Utara ini.

Dalam aksinya, pelaku melepas skimming angka-angka di mesin ATM yang biasa dipakai nasabah untuk memasukkan nomor PIN saat melakukan transaksi. Selanjutnya ia memasang alat perekam di bawah talang angka-angka tersebut, sehingga pada saat nasabah melakukan transaksi menekan tombol nomor PIN terekam oleh kamera yang telah dipasang pelaku.

Setelah itu, tiga hari kemudian pelaku datang mengambil alat perekamnya tersebut. "Jadi, bukan hanya nomor PIN ATM nasabah itu saja yang terekam, tetapi semua data-data nasabah juga terekam," tutur seorang sumber di lingkungan Polresta.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti satu buah roter beserta kabel, satu buah kanopi keypad mesin ATM diduga ada alat penyimpan data, satu buah i-Phone, satu buah kartu visa Allianz No.4244 6800 0053 3460, satu buah kartu visa Allianz no. 4333 7604 6137 8837, satu buah kartu identitas dari Bulgaria atas nama Yanko Ivanov, driving licence Bulgaria atas nama Yanko Ivanov, keypad polos, tas pinggan loreng, pasport no. 382885296 atas nama Yanko Ivanov, sembilan lembar uang pecahan 100 dola AS, 20 euro, dua lembar uang pecahan 100 Bulgaria dan mata uang Indonesia senilai Rp427 ribu.

wartawan
habit

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.