Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Penganiaya Bule Mulai Disidangkan

Bali Tribune / Justin Michael Dallas saat ditahan di Mapolsek Kuta
balitribune.co.id | Denpasar - Terdakwa kasus penganiayaan sesama bule, Justin Michael Dallas (42) asal Amerika mulai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (18/01/2022). Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Rustanto, SH, MH itu dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Imam Ramdhoni, SH.
 
JPU dalam dakwaannya, bahwa terdakwa Justin Michael Dallas pada hari Jum'at tanggal 30 Juli 2021 sekira pukul 13.46 Wita bertempat di Jalan Double Six Seminyak, Kuta melakukan penganiayaan dengan cara memukul bagian wajah bule asal Italia, Christopher Pettinato beberapa kali dengan menggunakan tangan. Dan berdasarkan surat hasil Visum Et Repertum RSUP Sanglah Denpasar Nomor : YR.02.03/XIV.4.4.7/333/2021 tanggal 05 Oktober 2021, akibat perbuatan terdakwa, korban mengalami patah tulang hidung, perdarahan pada rongga di belakang pangkal tulang hidung serta beberapa luka terbuka akibat kekerasan tumpul. "Pada saat terdakwa dan anaknya berjalan di Jalan Double Six, kemudian melintas saksi Christhoper Pettinato menggunakan sepeda motor berboncengan dengan saksi Antonio Annichiarico dan meneriaki terdakwa dengan kata-kata "Fuck You". Namun terdakwa tidak menanggapinya dikarenakan terdakwa sedang bersama anaknya," sebut Jaksa. 
 
Tidak berselang lama kemudian saksi Christhoper dan Antonio kembali lagi dan menghadang terdakwa. Kemudian terdakwa mengajak Christoper berjabat tangan dan berbicara baik-baik namun Christoper marah-marah sambil menanyakan permasalahan bisnis antara saksi Christoper dengan ibu dari terdakwa. Kemudian terdakwa mengajak Christoper untuk duduk bersama membicarakan permasalahan bisnis dengan cara baik-baik namun Christoper malah mendekatkan badannya ke badan terdakwa seperti ingin memukul terdakwa. Kemudian terdakwa berusaha menghindari pertengkaran namun Christoper terus mendekatkan badannya dan mendorong terdakwa. 
 
Akibat perbuatan tersebut, terdakwa merasa terancam ditambah lagi terdakwa sedang bersama anaknya. Kemudian terdakwa memukul hidung korban dan terjadilah perkelahian antara Christoper dengan terdakwa. Melihat kejadian tersebut, saksi Antonio melerai perkelahian itu. "Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP," ujar Imam Ramdhoni.
 
Oleh Jaksa Penuntut Umum, sejak tanggal 22 Desember 2021 sampai dengan tanggal 11 Januari 2022 terdakwa ditahan di Rutan Polsek Kuta selama 20 hari. 
wartawan
RAY
Category

DPRD Tabanan Pertanyakan RDTR Baru Tuntas di 3 Kecamatan

balitribune.co.id I Tabanan -  Jajaran DPRD Tabanan mempertanyakan lambannya proses penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di sembilan kecamatan sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan RTRW.

Pasalnya, hingga saat ini dokumen tata ruang yang tuntas baru mencakup tiga kecamatan, sementara sisanya dinilai mandeg tanpa kejelasan pasti. Tiga wilayah yang sudah memiliki RDTR tersebut meliputi Kecamatan Kediri, Tabanan, dan Selemadeg Barat.

Baca Selengkapnya icon click

KMP Nusa Jaya Abadi Tak Beroperasi, Kendaraan Tujuan Nusa Penida Antre Hingga 2 Hari

balitribune.co.id I Amlapura - Tidak beroperasinya kapal KMP. Nusa Jaya Abadi atau Kapal Roro berdampak pada aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem. Puluhan kendaraan truk, Pick Up dan kendaraan pribadi harus antre lebih dari dua hari di Pelabuhan Padang Bai, untuk bisa  menyeberang ke Nusa Penida, karena rute penyeberangan Padang Bai-Nusa Penida saat ini hanya dilayani oleh satu kapal yakni Kapal LCT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ombak Terbaik dan Menantang, Pantai Medewi Jadi Magnet Surfing Dunia

balitribune.co.id | Negara - Deru ombak Samudra Hindia bergulung teratur menghantam pesisir barat Pulau Dewata. Di bawah terik surya, gemuruh air laut berpadu dengan sorak-sorai penonton yang memadati Pantai Medewi, Kecamatan Pekutatan pada Minggu (9/8/2026). Ratusan peselancar dari berbagai penjuru nusantara berkompetisi menaklukan ombak terbaik dan menantang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Minta Pejuang Dialisis Tetap Semangat Jalani Pengobatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meminta pasien yang menjalani terapi dialisis untuk tetap semangat dan tidak berputus asa. Pesan itu disampaikannya saat menghadiri Sarasehan Pejuang Dialisis yang digelar RSD Mangusada di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Minggu (9/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Start dari Celukan Bawang, 19 Regu Tantang Rute 45 Km Gerak Jalan HUT RI ke-81

balitribune.co.id I Singaraja - Sebanyak 19 regu mengikuti Lomba Gerak Jalan 45 Kilometer Tingkat Dewasa Putra yang digelar Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Lomba resmi dimulai dari Lapangan Sepak Bola Desa Celukan Bawang, Sabtu (8/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Harga dan Pasokan, 1.150 Ton Beras Digelontor ke Ritel Modern

balitribune.co.id I Denpasar - Masyarakat Bali tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan beras dalam beberapa bulan ke depan. Perum BULOG Kantor Wilayah Bali memastikan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) masih dalam kondisi aman, bahkan diproyeksikan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat hingga sekitar 10 bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.