Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Prancis Jual Narkoba Bersenjata Api

Bali Tribune / Rayan Jawad Henri Bitar ditangkap anggota Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali
balitribune.co.id | Badung - Seorang bule asal Prancis, Rayan Jawad Henri Bitar (30) ditangkap anggota Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali di tempat tinggalnya di Villa Karisma Jalan Umalas Klecung No. 10A Lingkungan Umalas Kauh DesabKerobokan Kelod, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (21/12) jam 19.00 Wita.
 
Dari tempat tinggalnya itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti satu buah plastik klip yang didalamnya berisi kristal bening diduga shabu seberat 0,44 gram netto, satu buah plastik klip yang didalamnya berisi kristal bening diduga shabu dengan berat 4,37 gram netto, satu buah handphone dengan merk iPhone warna hitam, satu buah bong, satu pucuk senjata api laras panjang jenis blade pistol stabilizer made in USA beserta magazine dengan amunisi sejumlah 28 butir kaliber 9X19 mm, satu pucuk senpi jenis makarov made in Rusia kaliber 7.65 mm dan satu pucuk senpi jenis NAA 22LR beserta satu butir amunisi kaliber 22 mm.
 
"Modus operandinya, yaitu memiliki, menyimpan dan atau menguasai narkotika jenis Shabu, untuk digunakan serta memiliki, menyimpan senpi untuk terlihat gagah (keren)," ungkap seorang petugas di lingkungan Polda Bali, Rabu (23/12).
 
Penangkapan tersangka yang dipimpin oleh Kasubdit I, AKBP Wayan Sudarmanta, SIK, MH berawal dari informasi masyarakat. Setelah mendapat informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan melakukan pemantauan selama beberapa hari di tempat tinggalnya. Saat pelaku masuk ke sebuah mini mart di dekat tempat tinggalnya, polisi bermaksud menghampirinya namun pelaku berontak dan berusaha lari. Polisi berhasil mengamankannya dan membawa ke tempat tinggalnya untuk dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh saksi umum untuk menyaksikan jalannya penggeledahan. "Setelah digeledah, ditemukan semua barang bukti itu di dalam kamar milik pelaku. Selanjutnya pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," terangnya. Rencananya, kasus ini akan digelar langsung oleh Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra kepada awak media bertempat di Dit Res Narkoba Polda Bali, Rabu (23/12) pukul 15.00 Wita. 
wartawan
Bernard MB.
Category

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsolidasi Pembangunan Bali Seratus Tahun Telah Dimulai

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) secara resmi memproklamirkan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada hari Senin tanggal 22 Desember 2025, tiga hari menjelang perayaan Natal 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.