Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Prancis Jual Narkoba Bersenjata Api

Bali Tribune / Rayan Jawad Henri Bitar ditangkap anggota Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali
balitribune.co.id | Badung - Seorang bule asal Prancis, Rayan Jawad Henri Bitar (30) ditangkap anggota Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali di tempat tinggalnya di Villa Karisma Jalan Umalas Klecung No. 10A Lingkungan Umalas Kauh DesabKerobokan Kelod, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (21/12) jam 19.00 Wita.
 
Dari tempat tinggalnya itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti satu buah plastik klip yang didalamnya berisi kristal bening diduga shabu seberat 0,44 gram netto, satu buah plastik klip yang didalamnya berisi kristal bening diduga shabu dengan berat 4,37 gram netto, satu buah handphone dengan merk iPhone warna hitam, satu buah bong, satu pucuk senjata api laras panjang jenis blade pistol stabilizer made in USA beserta magazine dengan amunisi sejumlah 28 butir kaliber 9X19 mm, satu pucuk senpi jenis makarov made in Rusia kaliber 7.65 mm dan satu pucuk senpi jenis NAA 22LR beserta satu butir amunisi kaliber 22 mm.
 
"Modus operandinya, yaitu memiliki, menyimpan dan atau menguasai narkotika jenis Shabu, untuk digunakan serta memiliki, menyimpan senpi untuk terlihat gagah (keren)," ungkap seorang petugas di lingkungan Polda Bali, Rabu (23/12).
 
Penangkapan tersangka yang dipimpin oleh Kasubdit I, AKBP Wayan Sudarmanta, SIK, MH berawal dari informasi masyarakat. Setelah mendapat informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan melakukan pemantauan selama beberapa hari di tempat tinggalnya. Saat pelaku masuk ke sebuah mini mart di dekat tempat tinggalnya, polisi bermaksud menghampirinya namun pelaku berontak dan berusaha lari. Polisi berhasil mengamankannya dan membawa ke tempat tinggalnya untuk dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh saksi umum untuk menyaksikan jalannya penggeledahan. "Setelah digeledah, ditemukan semua barang bukti itu di dalam kamar milik pelaku. Selanjutnya pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," terangnya. Rencananya, kasus ini akan digelar langsung oleh Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra kepada awak media bertempat di Dit Res Narkoba Polda Bali, Rabu (23/12) pukul 15.00 Wita. 
wartawan
Bernard MB.
Category

Dewan Bangli Setuju Hibah Tanah untuk Pura Kawitan Batugaing

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Bangli menggelar rapat membahas permohonan hibah tanah oleh pangempon Pura Dadia Mahagotra Batugaing, Jumat (16/5). Lahan yang dihibahkan seluas 2,8 are yang bersebelahan dengan Pura Kawitan Batugaing. Lahan tersebut sebelumnya merupakan areal kantor Dinas PKP Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Blackout, Pak Koster, dan Bali Mandiri Energi 2030-2050

balitribune.co.id | Peristiwa blackout listrik di Bali beberapa waktu yang lalu telah membuat Bali mengalami kerugian yang tidak sedikit, para pengamat ekonomi memperkirakan kurang lebih ratusan miliar hilang dalam beberapa jam, dan para pengamat merinci sektor-sektor mana yang terdampak besar, di antaranya pariwisata, perdagangan, dan jasa, serta gangguan pada sistem pembayaran elektronik, juga pada sektor rumah tangga, dan lain-lain, sementara penyeba

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soroti AC Bocor, Bupati Adi Arnawa Sidak RSD Mangusada

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melakukan sidak ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada Kabupaten Badung. Dalam sidak yang dilakukan pada Rabu (14/5), mantan Sekda Badung ini menyoroti adanya AC bocor pada rumah sakit plat merah Badung itu. Selain itu bupati juga meninjau sejumlah ruang pelayanan dan tempat pendaftaran pasien yang kala itu tengah ramai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.