Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Prancis Jual Narkoba Bersenjata Api

Bali Tribune / Rayan Jawad Henri Bitar ditangkap anggota Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali
balitribune.co.id | Badung - Seorang bule asal Prancis, Rayan Jawad Henri Bitar (30) ditangkap anggota Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali di tempat tinggalnya di Villa Karisma Jalan Umalas Klecung No. 10A Lingkungan Umalas Kauh DesabKerobokan Kelod, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (21/12) jam 19.00 Wita.
 
Dari tempat tinggalnya itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti satu buah plastik klip yang didalamnya berisi kristal bening diduga shabu seberat 0,44 gram netto, satu buah plastik klip yang didalamnya berisi kristal bening diduga shabu dengan berat 4,37 gram netto, satu buah handphone dengan merk iPhone warna hitam, satu buah bong, satu pucuk senjata api laras panjang jenis blade pistol stabilizer made in USA beserta magazine dengan amunisi sejumlah 28 butir kaliber 9X19 mm, satu pucuk senpi jenis makarov made in Rusia kaliber 7.65 mm dan satu pucuk senpi jenis NAA 22LR beserta satu butir amunisi kaliber 22 mm.
 
"Modus operandinya, yaitu memiliki, menyimpan dan atau menguasai narkotika jenis Shabu, untuk digunakan serta memiliki, menyimpan senpi untuk terlihat gagah (keren)," ungkap seorang petugas di lingkungan Polda Bali, Rabu (23/12).
 
Penangkapan tersangka yang dipimpin oleh Kasubdit I, AKBP Wayan Sudarmanta, SIK, MH berawal dari informasi masyarakat. Setelah mendapat informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan melakukan pemantauan selama beberapa hari di tempat tinggalnya. Saat pelaku masuk ke sebuah mini mart di dekat tempat tinggalnya, polisi bermaksud menghampirinya namun pelaku berontak dan berusaha lari. Polisi berhasil mengamankannya dan membawa ke tempat tinggalnya untuk dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh saksi umum untuk menyaksikan jalannya penggeledahan. "Setelah digeledah, ditemukan semua barang bukti itu di dalam kamar milik pelaku. Selanjutnya pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," terangnya. Rencananya, kasus ini akan digelar langsung oleh Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra kepada awak media bertempat di Dit Res Narkoba Polda Bali, Rabu (23/12) pukul 15.00 Wita. 
wartawan
Bernard MB.
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.