Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Prancis Pemilik Narkoba dan 3 Senpi Tetap Ditahan

Bali Tribune / Bule Prancis Pemilik Narkoba dan 3 Senpi Tetap Ditahan
balitribune.co.id | DenpasarHarapan bule asal Prancis, Rayan Jawad Henri Bitar (30) untuk menghirup udara segar dengan modus pengajuan rehab bakal kandas. Sebab, pemilik narkoba jenis sabu sebanyak dua paket dengan berat masing - masing 0,44 gram dan 4,37 gram ini akan ditahan atas kepemilikan tiga pucuk senjata api, yaitu satu pucuk senjata laras panjang jenis Blade Pistol Stabilizer Made In USA beserta magazine dengan amunisi sejumlah 28 butir kaliber 9X19 mm, satu pucuk senpi jenis Makarov Made In Rusia kal 7.65 mm dan satu pucuk senpi jenis NAA 22LR beserta 1 butir amunisi kaliber 22 mm.
 
"Kalau kuasa hukumnya mengajukan permohonan rehabilitasi terkait kasus narkoba, tetapi dia tetap akan ditahan atas tersangka kepemilikan senjata api. Dia tetap ditahan, orang dia punya senjata api," ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi yang ditemui Bali Tribune di Mapolda Bali, Rabu (6/1/2021) kemarin. 
 
Dikatakan Syamsi, polisi masih mendalami asal usul senjata api buatan luar negeri itu hingga masuk ke Bali.
 
"Kalau uji balistiknya, hasil lab belum keluar. Sementara pengakuannya, bahwa senjata itu milik seseorang warga lokal yang dititipkan ke dia. Tetapi setelah kita tanya orang itu, dia tidak ada titip senjata dan mereka juga barusan saling kenal. Tetapi apapun itu, senjata itu saat ditemukan berada di tangan tersangka ini. Dia dijerat dengan Pasal menguasai dan menyimpan tanpa izin," terangnya.  
 
Terkait permohonan rehabilitasi, Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Mochamad Khozin menegaskan itu sah-sah saja.
 
"Tersangka itu bukan pengedar, tapi pecandu (narkoba) berat. Namun, saya belum menerima adanya pengajuan permohonan rehabilitasi dari kuasa hukum tersangka," ujar Mochamad Khozin yang ditemui di sela-sela jumpa pers akhir tahun pada 30 Desember 2020.
wartawan
Bernard MB.
Category

Modus Tangki Rakitan, Sindikat Solar Subsidi di Denpasar Dibongkar

balitribune.co.id I Denpasar - Satreskrim Polresta Denpasar berhasil mengungkap dua praktik besar penyalahgunaan subsidi energi di wilayah hukum Denpasar. Dalam operasi selama April 2026, polisi membongkar sindikat penyelewengan solar subsidi bermodus tangki modifikasi dan pengoplosan gas LPG 3 kg.

Baca Selengkapnya icon click

Bapenda Denpasar Wajibkan ASN Jadi Teladan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar memperketat pengawasan perolehan pajak daerah guna mencapai target APBD Induk 2026 sebesar Rp1,765 triliun. Dalam upaya ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar diwajibkan menjadi contoh bagi masyarakat dengan membayar pajak tepat waktu secara digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Rabies, 28 Ribu Anjing Denpasar Divaksin

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar menemukan dua kasus positif rabies pada anjing liar di wilayah Denpasar Barat. Temuan ini memicu kewaspadaan tinggi mengingat capaian vaksinasi rabies di Ibu Kota Provinsi Bali tersebut baru menyentuh angka 33,27 persen hingga akhir April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Padang Bai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Burung

balitribune.co.id I Amlapura - Jajaran Polsek Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai jenis burung dari Lombok ke Bali. Ribuan ekor burung pun berhasil diamankan sebelum kemudian dilepas liarkan ke alam bebas setelah dilakukan pendataaan dan proses lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.