Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Prancis Terjebak di Tebing Pantai Atuh Nusa Penida

Bali Tribune / EVAKUASI - Tim SAR melakukan evakuasi WNA Prancis yang terjebak di Tebing pantai Atuh
balitribune.co.id | SemarapuraSeorang WNA berkebangsaan Prancis, Bartolo Josue (26) berhasil di evakuasi Tim SAR Gabungan dan Polsek Nusa Penida yang terjebak di tebing pantai Atuh, Nusa Penida saat berenang, Jumat (26/5) pada pukul 08.40 WITA.
 
Kejadian naas yang menimpa wisatawan asal Prancis ini dibenarkan Kapolsek Nusa Penida Kompol Ida Bagus Putra Sumerta, SIK. Menurutnya, kejadian itu berawal saat korban Bartolo Josue (26) yang menginap di Sayon Homestay Nusa Penida berangkat menuju Obyek Wisata Pantai Atuh sekitar pukul 07.50 WITA.
 
Korban tiba di obyek wisata pantai Atuh, banjar Pelilit, desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida untuk berenang. Saat berenang, korban melihat seekor penyu dan berinisiatif mengikuti penyu tersebut hingga berenang jauh ke tengah laut.
 
Karena berenang terlalu jauh dan kondisi saat itu ombak cukup besar korbanpun kesulitan untuk berenang kembali ke bibir pantai dan memutuskan untuk berenang mendekati salah satu tebing di pantai Atuh.
 
"Terjebak di atas tebing selama 4 jam korban berupaya untuk berteriak meminta tolong dan didengar oleh warga sekitar yang berada diatas tebing dan segera meminta bantuan Tim gabungan Basarnas dan Polsek Nusa Penida," ujar Kompol Ida Bagus Putra Sumerta.
 
Tim Gabungan bergerak menuju lokasi kejadian pada pukul 13.50 Wita, sekitar pukul 15.11 Wita Tim Basarnas dan Polsek Nusa Penida berhasil mengevakuasi korban dengan selamat menuju Pelabuhan Segitiga Emas.
 
"Saat ini korban dalam keadaan selamat dan tanpa cedera. Korban berhasil dievakuasi dan selanjutnya kembali ke Obyek Wisata Atuh," pungkasnya.
wartawan
SUG
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.