Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Prancis Tertangkap Basah Nyuri Miras

Bali Tribune/ Joassard Sthepane Christian Jean Luc (tanpa baju) didampingi rekannya saat diamankan di Mapolsek Ubud
balitribune.co.id | Gianyar - Kasus wisatawan  mencuri di toko dengan berpura-pura belanja  alias ngutil/ngelamit, kembali terjadi di Ubud.  Kali ini kejadiannya di Supermarket Pepito di Jalan Raya Andong, Peliatan, Ubud, Rabu (20/11) sekitar pukul 21.00 Wita dengan pelaku seorang warga negara Prancis, Joassard Sthepane Christian Jean Luc (39).
 
Sejak masuk ke supermarket, pelaku  sudah diawasi ketat oleh satpam setempat, karena sebelumnya diduga melakukan pencurian yang sama, namun lolos  saat hendak diamankan.
 
Dari keterangan salah seorang satpam, Wayan Gede Widiadnyana (24), dua hari sebelumnya pelaku  juga dicurigai melakukan aksi yang sama. Modusnya,  berpura-pura berbelanja dan saat situasi  dinilai aman, pelaku lantas memasukkan barang yang diinginkannya ke dalam tas gandong yang sudah disiapkan. “Saat itu kami sudah mencurigainya setelah melihat rekaman CCTV. Namun sayang, saat kami cari orangnya sudah kabur,” ungkap Gede.
 
Hingga Rabu malam, pelaku rupanya ingin mengulangi kesuksesannya. Pelaku yang diduga seorang alkoholik ini kembali beraksi dengan modus yang sama. Namun kali ini gerak geriknya sudah diawasi langsung oleh satpam setempat. 
 
Saat memasukkan dua botol minuman  merek Vodka, pun diketahui petugas.  Saat keluar supermarket pelaku tidak bisa berkutik. Meski salah seorang rekannya sempat mempertanyakan satpam saat hendak melakukan penggeledahan. Hingga akhirnya petugas Polsek Ubud didatangkan dan dilakukan penggeledahan.
 
Akhirnya pelaku hanya meminta maf saat dua botol minuman senilai Rp 3,4 juta itu didapati dalam tas gendongnya. Pelaku dan barang bukti curiannya lantas diamankan ke Mapolsek setempat.
 
Kapolsek Ubud, Kompol Nuryana yang dikonfirmasi, Kamis (21/11) membenarkan pencurian yang dilakukan wisatawan asal Prancis tersebut. Namun saat dilakukan pemeriksaaan, pelaku menyesali perbuatannya dan siap membayar ganti rugi. Dan pihak supermarket pun enggan melakukan pelaporan atas kasus itu, dengan alasan hanya memberi  pelajaran. 
 
“Kasus pencurian tersebut sudah diselesaikan secara damai dimana pelaku sudah meminta maaf dan membayar ganti rugi sebesar  tiga juta empat ratus ribu rupiah. Kedua belah pihak juga  sudah membuat surat pernyataan,” terangnya singkat.
wartawan
Redaksi
Category

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.