Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Rusia Diduga Aniaya Satu Keluarga Asal Jakarta Gegara Rokok Elektrik

Bali Tribune / DITEGUR - WNA asal Rusia AL bersama seorang wanita saat ditegur pihak restoran karena merokok elektrik
balitribune.co.id | DenpasarSeorang bule Rusia berinisial AL (21) diduga melakukan penganiayaan terhadap satu keluarga saat makan di sebuah restoran cepat saji di wilayah Jimbaran, Kuta Selatan, Senin (22/5) pukul 17.15 Wita. Satu keluarga tersebut diketahui pasangan suami istri masing - masing berinisial HY (38), EN (38) dan ibunya L (78). 
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune memgatakan, permasalahan dipicu saat bule Rusia AL bersama seorang perempuan berinisial PV (29) yang sedang makan, ditegur karena merokok elektrik (Vape). Kemudian keluarga asal Jakarta ini mengadukan masalah itu ke Asisten Manager restoran tempat mereka makan karena HY dan EN membawa bayi yang berusia delapan bulan.
 
"Ruangan tempat mereka makan itu disebut memakai AC sehingga mengganggu kenyamanan. Apalagi keluarga ini mempunya bayi dan lansia," tutur seorang petugas, Rabu (24/5).
 
Selanjutnya pihak restoran menegur bule tersebut. Namun setelah ditegur, pasangan bule itu diduga tidak terima dan mendatangi keluarga Indonesia itu. Sehingga terjadilah keributan dan pemukulan yang diduga dilakukan oleh WNA itu terhadap keluarga ini.
 
"Bule yang laki diduga meninju wajah korban HY dan mendorong EN hingga jatuh. Selain itu, ia juga membekap dan menekankan lututnya ke punggung ibunya L," terangnya. 
 
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Kuta Selatan. Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Nyoman Karang Adi Putra yang dikonfirmasi mengatakan, telah memeriksa kedua pihak untuk proses hukumnya. Kedua belah pihak sama-sama mengaku mengalami luka. HY mengalami bengkak pada rahang sebelah kiri dan tulang rusuk sebelah belakang kiri sakit. Sementara sang istri EN terluka pada bahu sebelah kiri, lutut kanan dan kiri mengalami sakit. Sedangkan L mengalami pinggang belakang sakit, sehingga susah bergerak. Sedangkan bule Rusia AL alami luka gores pada pinggang sebelah kiri, luka pada kuping sebelah kanan, dan goresan lengan kanan.
 
"Saat ini kami sedang dilakukan penyidikan," ungkapnya. 
wartawan
RAY
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.