Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Rusia Diduga Aniaya Satu Keluarga Asal Jakarta Gegara Rokok Elektrik

Bali Tribune / DITEGUR - WNA asal Rusia AL bersama seorang wanita saat ditegur pihak restoran karena merokok elektrik
balitribune.co.id | DenpasarSeorang bule Rusia berinisial AL (21) diduga melakukan penganiayaan terhadap satu keluarga saat makan di sebuah restoran cepat saji di wilayah Jimbaran, Kuta Selatan, Senin (22/5) pukul 17.15 Wita. Satu keluarga tersebut diketahui pasangan suami istri masing - masing berinisial HY (38), EN (38) dan ibunya L (78). 
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune memgatakan, permasalahan dipicu saat bule Rusia AL bersama seorang perempuan berinisial PV (29) yang sedang makan, ditegur karena merokok elektrik (Vape). Kemudian keluarga asal Jakarta ini mengadukan masalah itu ke Asisten Manager restoran tempat mereka makan karena HY dan EN membawa bayi yang berusia delapan bulan.
 
"Ruangan tempat mereka makan itu disebut memakai AC sehingga mengganggu kenyamanan. Apalagi keluarga ini mempunya bayi dan lansia," tutur seorang petugas, Rabu (24/5).
 
Selanjutnya pihak restoran menegur bule tersebut. Namun setelah ditegur, pasangan bule itu diduga tidak terima dan mendatangi keluarga Indonesia itu. Sehingga terjadilah keributan dan pemukulan yang diduga dilakukan oleh WNA itu terhadap keluarga ini.
 
"Bule yang laki diduga meninju wajah korban HY dan mendorong EN hingga jatuh. Selain itu, ia juga membekap dan menekankan lututnya ke punggung ibunya L," terangnya. 
 
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Kuta Selatan. Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Nyoman Karang Adi Putra yang dikonfirmasi mengatakan, telah memeriksa kedua pihak untuk proses hukumnya. Kedua belah pihak sama-sama mengaku mengalami luka. HY mengalami bengkak pada rahang sebelah kiri dan tulang rusuk sebelah belakang kiri sakit. Sementara sang istri EN terluka pada bahu sebelah kiri, lutut kanan dan kiri mengalami sakit. Sedangkan L mengalami pinggang belakang sakit, sehingga susah bergerak. Sedangkan bule Rusia AL alami luka gores pada pinggang sebelah kiri, luka pada kuping sebelah kanan, dan goresan lengan kanan.
 
"Saat ini kami sedang dilakukan penyidikan," ungkapnya. 
wartawan
RAY
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.