Bule Skimming Ditangkap Saat Tarik Uang di ATM | Bali Tribune
Diposting : 24 June 2020 07:17
Bernard MB - Bali Tribune
Bali Tribune/ SKIMMING – Warga Negara Estonia, pelaku skimming.
Balitribune.co.id | Denpasar - Aksi Skimming yang dilakukan warga negara asing alias bule kembali terjadi. Kali ini, anggota Direktorat Reskrimum Polda Bali menangkap seorang bule asal Estonia, Dmitri Gaskov (35) saat menarik uang di salah satu ATM di seputaran Jalan Teuku Umar Barat Denpasar, Senin (22/6) pukul 20.00 Wita. Dari tangannya, polisi mengamankan 48 kartu ATM dan uang hasil tarikan sejumlah Rp 2 juta. 
 
Modus yang digunakan pelaku dengan menggunakan sebuah router kamera kecil untuk merekam dan memindah data nasabah yang telah bertransaksi di ATM tersebut. Kartu elektrik tersebut dipasang di mulut ATM. Sehingga setiap orang yang memasukkan kartu ATM, maka secara otomatis data tersebut akan terbaca, termasuk saat nasabah menekan pin ATM-nya. Modus yang pelaku gunakan sama seperti yang digunakan pelaku skimming - skimming kasus sebelumnya. Mereka memasang router dan kamera kecil. Polisi masih melakukan pengembangan karena diduga kuat pelaku ini merupakan kelompok sindikat. 
 
"Sementara baru pelaku sendiri. Tetapi dari modus operandinya ada kelompok sindikatnya. Kita dalami sindikat jaringannya," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Dody Rahmawan kepada Bali tribune Selasa (23/6/2020).
 
Penangkapan tersangka berkat kecerdikan polisi yang melakukan patroli melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan keluar masuk ATM. Melihat hal tersebut, polisi memantau gerak gerik tersangka dan saat ia menarik uang di ATM menggunakan kartu ATM warna putih langsung dilakukan penangkapan. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pengambilan uang beberapa kali di mesin ATM yang ada di seputaran Kota Denpasar  menggunakan kartu ATM palsu. 
 
"Modusnya, pelaku mengambil uang di dalam mesin ATM menggunakan kartu ATM palsu," terang Dody.
 
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 7052 PA, 48 kartu ATM warna putih, uang tunai Rp 2 juta, pasport atas nama pelaku, satu buah tas ransel, satu buah tas selempang, satu buah tas laptop dan satu buah handphone.