Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Skimming Ditangkap Saat Tarik Uang di ATM

Bali Tribune/ SKIMMING – Warga Negara Estonia, pelaku skimming.
Balitribune.co.id | Denpasar - Aksi Skimming yang dilakukan warga negara asing alias bule kembali terjadi. Kali ini, anggota Direktorat Reskrimum Polda Bali menangkap seorang bule asal Estonia, Dmitri Gaskov (35) saat menarik uang di salah satu ATM di seputaran Jalan Teuku Umar Barat Denpasar, Senin (22/6) pukul 20.00 Wita. Dari tangannya, polisi mengamankan 48 kartu ATM dan uang hasil tarikan sejumlah Rp 2 juta. 
 
Modus yang digunakan pelaku dengan menggunakan sebuah router kamera kecil untuk merekam dan memindah data nasabah yang telah bertransaksi di ATM tersebut. Kartu elektrik tersebut dipasang di mulut ATM. Sehingga setiap orang yang memasukkan kartu ATM, maka secara otomatis data tersebut akan terbaca, termasuk saat nasabah menekan pin ATM-nya. Modus yang pelaku gunakan sama seperti yang digunakan pelaku skimming - skimming kasus sebelumnya. Mereka memasang router dan kamera kecil. Polisi masih melakukan pengembangan karena diduga kuat pelaku ini merupakan kelompok sindikat. 
 
"Sementara baru pelaku sendiri. Tetapi dari modus operandinya ada kelompok sindikatnya. Kita dalami sindikat jaringannya," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Dody Rahmawan kepada Bali tribune Selasa (23/6/2020).
 
Penangkapan tersangka berkat kecerdikan polisi yang melakukan patroli melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan keluar masuk ATM. Melihat hal tersebut, polisi memantau gerak gerik tersangka dan saat ia menarik uang di ATM menggunakan kartu ATM warna putih langsung dilakukan penangkapan. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pengambilan uang beberapa kali di mesin ATM yang ada di seputaran Kota Denpasar  menggunakan kartu ATM palsu. 
 
"Modusnya, pelaku mengambil uang di dalam mesin ATM menggunakan kartu ATM palsu," terang Dody.
 
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 7052 PA, 48 kartu ATM warna putih, uang tunai Rp 2 juta, pasport atas nama pelaku, satu buah tas ransel, satu buah tas selempang, satu buah tas laptop dan satu buah handphone. 
wartawan
Bernard MB
Category

Komite III DPD RI Gelar Rapat Kerja Bersama Pemerintah di Bali dalam Inventarisasi Materi Pengawasan UU Narkotika

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memiliki mandat konstitusional untuk memperjuangkan kepentingan daerah dalam proses penyusunan kebijakan nasional, termasuk dalam sektor kesehatan melalui alat kelengkapan Komite III. Sebagai representasi daerah, DPD RI berperan memastikan bahwa kebijakan nasional di sektor kesehatan benar-benar dapat diimplementasikan di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Tradisi Makepung Lampit, Ritual Kesuburan dan Syukur Petani

balitribune.co.id | Negara - Makepung sebagai salah satu kekayaan budaya di Jembrana. Selain atraksi makepung cikar, Jembrana juga memiliki atraksi makepung lampit. Makepung lampit memiliki keunikan dan daya tarik tersendiri. Sebagai warisan budaya tak benda, kini makepung terus dilestarikan di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Konsistensi Kinerja Perbankan Dipastikan Solid Sampai Akhir Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) triwulan IV-2025 yang menunjukkan optimisme responden bahwa kinerja perbankan akan tetap solid hingga akhir tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Teror Kera Liar di Tenganan, Rusak Kebun Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Amlapura - Populasi kera ekor panjang atau Macaca Fascicularis yang semakin tidak terkendali di wilayah pegunungan Bukit Gumang, Bukit Nyuh Tebel dan Bukit Tenganan saat ini cendrung menjadi hama yang meresahkan petani dan warga utamanya di Desa Tenganan dan Desa Nyuh Tebel, Kecamatan Manggis, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

5 Pelanggaran Lift Kaca di Pantai Kelingking, Gubernur Bali Ambil Tindakan Tegas

balitribune.co.id | Denpasar - Pada Minggu (23/11) Gubernur Bali, Wayan Koster memerintahkan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group sebagai penyelenggara pembangunan lift kaca (Glass Viewing Platform) di Pantai Kelingking, Banjar Karang Dawa Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung menghentikan seluruh kegiatan pembangunan lift kaca tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.