Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Skimming Ditangkap Saat Tarik Uang di ATM

Bali Tribune/ SKIMMING – Warga Negara Estonia, pelaku skimming.
Balitribune.co.id | Denpasar - Aksi Skimming yang dilakukan warga negara asing alias bule kembali terjadi. Kali ini, anggota Direktorat Reskrimum Polda Bali menangkap seorang bule asal Estonia, Dmitri Gaskov (35) saat menarik uang di salah satu ATM di seputaran Jalan Teuku Umar Barat Denpasar, Senin (22/6) pukul 20.00 Wita. Dari tangannya, polisi mengamankan 48 kartu ATM dan uang hasil tarikan sejumlah Rp 2 juta. 
 
Modus yang digunakan pelaku dengan menggunakan sebuah router kamera kecil untuk merekam dan memindah data nasabah yang telah bertransaksi di ATM tersebut. Kartu elektrik tersebut dipasang di mulut ATM. Sehingga setiap orang yang memasukkan kartu ATM, maka secara otomatis data tersebut akan terbaca, termasuk saat nasabah menekan pin ATM-nya. Modus yang pelaku gunakan sama seperti yang digunakan pelaku skimming - skimming kasus sebelumnya. Mereka memasang router dan kamera kecil. Polisi masih melakukan pengembangan karena diduga kuat pelaku ini merupakan kelompok sindikat. 
 
"Sementara baru pelaku sendiri. Tetapi dari modus operandinya ada kelompok sindikatnya. Kita dalami sindikat jaringannya," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Dody Rahmawan kepada Bali tribune Selasa (23/6/2020).
 
Penangkapan tersangka berkat kecerdikan polisi yang melakukan patroli melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan keluar masuk ATM. Melihat hal tersebut, polisi memantau gerak gerik tersangka dan saat ia menarik uang di ATM menggunakan kartu ATM warna putih langsung dilakukan penangkapan. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pengambilan uang beberapa kali di mesin ATM yang ada di seputaran Kota Denpasar  menggunakan kartu ATM palsu. 
 
"Modusnya, pelaku mengambil uang di dalam mesin ATM menggunakan kartu ATM palsu," terang Dody.
 
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 7052 PA, 48 kartu ATM warna putih, uang tunai Rp 2 juta, pasport atas nama pelaku, satu buah tas ransel, satu buah tas selempang, satu buah tas laptop dan satu buah handphone. 
wartawan
Bernard MB
Category

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Capaian Kontingen Denpasar Pada Porprov Bali XVI, Walikota Jaya Negara Serahkan Tali Kasih Kepada Atlet dan Pelatih Peraih Medali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan Tali Kasih/Penghargaan kepada atlet dan pelatih peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Ide Kreatif dan Lawan Hoaks, Polda Bali Perkuat Kapasitas Humas Lewat Pelatihan Multimedia

balitribune.co.id | Denpasar - Buka pelatihan peningkatan kemampuan multimedia Kabid Humas Polda Bali berharap kedepan tumbuh ide-ide kreatif, kolaborasi dan positif, bertempat di hotel Quest Jl. Mahendradata Denpasar (3/11). Pada pembukaan yang dihadiri sekitar 65 orang diantaranya, Narasumber, Kasi Humas beserta anggota Polres/Ta jajaran dan pegemban fungsi kehumasan Satker Polda Bali, termasuk peserta Katpuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antara Terik dan Terang: Melindungi Mata dari Sinar Matahari Tropis Bali

balitribune.co.id | Bali dikenal dengan sinar mentarinya yang hangat, langit biru yang cerah, dan pantai yang menggoda siapa pun untuk berlama-lama di luar ruangan. Namun, di balik keindahan itu, tersembunyi ancaman yang sering tak disadari: paparan sinar ultraviolet (UV) yang berlebihan terhadap mata.

Baca Selengkapnya icon click

Jepang Anugerahi Prof. Wirawan The Order of the Rising Sun atas Kontribusi Diplomasi Akademik

balitribune.co.id | Denpasar - Pada tanggal 3 November 2025 Pemerintah Jepang mengumumkan Prof. I Gede Putu Wirawan yang merupakan Guru Besar Universitas Udayana sebagai salah satu penerima Anugerah Bintang Jasa untuk Musim Gugur Tahun 2025 termasuk kepada 104 warga negara asing. Tokoh dari Bali ini  menjabat sebagai Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Laboratorium Sumber Daya Genetika dan Biologi Molekuler, Universitas Udayana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.