Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Dasar Jurang

Bali Tribune / JATUH - Proses evakuasi jenazah WNA yang jatuh ke jurang di Desa Daup - Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani, Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Warga Desa Sukawana Kecamatan Bangli geger menyusul ditemukannya sesosok mayat bule di dasar jurang antara Desa Daup – Desa Sukawana, Selasa (1/10). Pihak Kepolisian masih mengidentifikasi jasad tersebut karena tidak ditemukan kartu identitas. 

Informasi yang terhimpun, WNA tersebut mengendarai sepeda motor NMax DK 2989 GBM. Awalnya pada Selasa pagi sekitar pukul 08.10 Wita, seorang warga melintas di jalur Desa Daup menuju Banjar Kuum, Desa Sukawana.

Ketika itu dia melihat cahaya di bawah jembatan bambu. Ketika dicek ditemukan ada seseorang tergeletak dan sebuah sepeda motor di sampingnya. Hal tersebut dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa di desa tersebut.

Kemudian, personel Polsek Kintamani langsung mendatangi TKP. Petugas dibantu warga sekitar mengevakuasi jenazah dari dalam jurang. Jenazah berada di jurang yang dalamnya sekitar 15 meter.

Kapolsek Kintamani Kompol I Nengah Sukerna saat dikonfirmasi membenarkan ada temuan mayat WNA di dasar jurang. Namun, hingga kini belum diketahui identitas WNA tersebut karena tidak ditemukan kartu identitas di tubuh korban.

"Kami masih berupaya menelusuri identitas korban. Kami berusaha berkoordinasi dengan kedutaan," ungkapnya.

WNA tersebut diduga mengalami kecelakaan tunggal (out off control). Diduga korban tidak mengetahui medan hingga berujung terjadinya kecelakaan.

"Yang bersangkutan ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. Setelah berhasil dievakuasi dari jurang, jenazah korban langsung dibawa ke RSU Bangli," ungkap Kapolsek.

wartawan
SAM
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.