Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Ukraina Tersangka Pembuatan KTP Palsu

Bali Tribune / TERSANGKA - Bule asal Ukraina, Rodion Krynin (39) menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembuatan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan dokumen palsu.

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga asing dengan modus pemalsuan dokumen yang bergulir di Penyidik Dit Reskrimun Polda Bali akhirnya menetapkan bule asal Ukraina, Rodion Krynin (39) menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembuatan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan dokumen palsu. Sementara Warga Negara Suriah, Mohamad Zghaib Nasir yang diduga terlibat kasus yang sama belum menyandang status tersangka. 

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu menjelaskan, penetapan tersangka oleh penyidik Subdit 4 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/107/III/2023/SPKT Polda Bali, tanggal 1 Maret 2023 tentang membuat dan menggunakan  dokumen/KTP yang diduga palsu. "Anggota Polda Bali sudah  melakukan penangkapan terhadap tersangka Warga Negara Ukraina atas nama Rodion Krynin yang menggunakan nama Alexandre Nur Rudi di KTP tersebut," ungkapnya kepada wartawan di Mapolda Bali, Selasa (14/3).

Dikatakan Satake Bayu, anggota Dit Reskrimum langsung menjemput bule itu  dari penahanan Imigrasi untuk dipindahkan ke penahanan di Rutan Polda Bali guna proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 263 ayat 2 KUHP tentang perbuatan pemalsuan surat dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. "Penyidik masih perlu berkoordinasi dengan pihak bank dan Imigrasi terkait barang bukti untuk melangkah ke proses tersebut," terangnya.

Kasus pembuatan KTP oleh warga negara asing, Muhamad Zghaib Nasir (33) dan Rodion Krynin (39) dengan modus pemalsuan dokumen terus didalami Polda Bali. Kasus ini ditangani oleh pihak Kejaksaan dan Polda Bali. Pihak kepolisian untuk menangani warga asingnya. Sedangkan Kejaksaan terkait dugaan penggunaan calo yang dibayar mencapai puluhan juta rupiah, serta untuk mendalami keterlibatan warga lokal. Sejauh ini, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi mulai dari Camat, Kepala Desa di Denpasar dan Badung yang dijadikan alamat kedua bule itu, Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil hingga imigrasi. 

wartawan
RAY
Category

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.