Diposting : 9 September 2020 19:01
Khairil Anwar - Bali Tribune
balitribune.co.id | Singaraja - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng, nampaknya bekerja ekstra keras untuk membendung maraknya peredaran dan penyalah gunaan narkoba. Selain menyisir pedesaan yang dianggap zona merah narkoba, BNNK juga menggandeng para advokat yang terhimpun di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Singaraja. BNNK menggelar sosialisasi narkoba dan tes urin di Sekretariat Peradi Singaraja,Rabu (9/9), melibatkan para advokat dan advokat magang yang ada di Buleleng.
Kepala BNNK Buleleng, AKBP Gede Astawa,usai acara mengatakan, sejak beberapa waktu belakangan, BNNK Buleleng sudah merehabilitasi sebanyak 105 orang pengguna narkoba di Buleleng. Sebagian besar mereka orang yang telah habis kekayaannya karena narkoba.
Untuk bisa direhabilitasi, kata Astawa, tidak mudah karena memerlukan komitmen pelaku untuk sembuh dari ketergantungan narkoba.
"Mereka ini korban, jadi harus didekati dan ada komitmen diri sendiri. BNNK Buleleng sudah punya klinik pratama, jadi bisa direhabilitasi di BNNK tergantung assesment. Kalau sudah parah dan perlu rawat inap, maka kami rekomendasikan membawa ke Bangli (RSJ)," kata Astawa.
Kondisi Buleleng, menurut Astawa sudah masuk katagori darurat narkoba. Dari 105 pengguna narkoba yang direhabilitasi. masing-masing kecamatan di Buleleng ada orangnya.
Karena itu, kata Astawa, melalui sosialisasi dengan melibatkan Peradi Singaraja ditambah adanya MoU, para advokat di Buleleng diajak untuk ikut serta melakukan pencegahan peredaran narkoba.
"Kami sedang mengadvokasi supaya mereka (pecandu narkoba) sadar dan mau direhabilitasi. Karena kebanyakan setelah ditangkap kepolisian, baru sadar. Saya pastikan rehabilitasi tidak akan diproses hukum. Silahkan melaporkan diri agar bisa direhabikitasi," ujar Astawa.
Ketua DPC Peradi Singaraja, Gede Harja Astawa, SH mengatakan, dalam acara sosialisasi Peradi Singaraja, pihaknya menghadirkan dua orang anggotnya yang pernah berurusan dengan narkoba. Namun kini sudah sembuh dan memberikan testimoni agar menjauhi narkoba.
"Ada testimoni dari dua orang anggota yang dulu pernah memakai narkoba. Satu memang direhab selama 3 bulan dan satu lagi niatnya untuk tidak lagi seperti itu. Jadi pengguna itu tidak selamanya jadi tersangka. Buktinya anggota kami hasil tes urinnya negatif," ucapnya.
Harja mengatakan, acara sosialisasi ini adalah hasil kerjasama Peradi Singaraja dengan BNNK Buleleng. "Peradi Singaraja, mendukung upaya BNNK untuk merehabilitasi para pengguna narkoba. Alasannya, jika pengguna narkoba diproses hukum tidak ada jaminan mereka sadar. Melalui rehab inilah, jalan untuk menyadarkan para pengguna narkoba," pungkas Harja.