Buleleng Gencar Sweeping Narkoba | Bali Tribune
Bali Tribune, Sabtu 30 November 2024
Diposting : 10 June 2017 13:01
Khairil Anwar - Bali Tribune
Narkoba
Sat Narkoba Polres Buleleng bersama Sat Pol PP Kabupaten Buleleng menggelar sweeping gabungan menyasar tempat hiburan malam untuk melakukan antispiasi peredaran narkoba.

BALI TRIBUNE - Jaringan narkoba di Buleleng yang seolah tak berujung membuat jajaran kepolisian putar otak untuk mengendus jejak mereka. Salah satunya dengan melakukan geledah terhadap sejumlah kafe dan tempat hiburan malam yang bertebaran di seantero Buleleng.

Dengan menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng, Sat Res Narkoba Polres Buleleng menggelar sweeping ke sejumlah kafe dan tempat hiburan malam di seputaran wilayah Kabupaten Buleleng. Kamis (8/6) hingga Jumat (9/6) dini hari. Sembilan lokasi disasar di antaranya delapan kafe dan satu diskotek.

Sayang, tujuan awal menemukan narkoba tidak berhasil, namun hanya menemukan delapan pekerja kafe (waitress) tanpa melengkapi diri dengan identitas legal. Kedelapan waitress tersebut kemudian digiring ke Mapolres Buleleng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP Ketut Adnyana TJ seizin Kapolres Buleleng mengatakan, sweeping bersama tim gabungan ke sejumlah tempat hiburan malam bermaksud melakukan antisipasi terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang semakin marak.

“Giat yang kami lakukan hingga dini hari menyasar delapan kafe dan satu diskotek yang berlokasi di Anturan. Karena kita ketahui penggunaan dan penyalahgunaan narkoba marak, tapi tadi kami tidak temukan pengunjung maupun waitress positif narkoba. Hanya saja, kami telah mengamankan delapan waitress karena tidak melengkapi diri dengan identisa yang sah,” ujar Adnyana TJ, Jumat (9/6).

Sejumlah tempat hiburan malam yang disasar di anataranya,Cafe Dedari, Cafe Dahlia, Cafe Cemara, Cafe Mr.Big, Cafe Ana, Cafe JR.09, Cafe Jangger dan Cafe Asri, serta Diskotek Volcano di Desa Anturan. Sedangkan, kedelapan waitress kafe yang diamankan yakni, Melinda, Rita, Yani, Melinia, Setiawati, Elisa, Ida Rosida dan Noviani, yang semuanya merupakan waitress yang bekerja di Cafe Dedari di Kelurahan Banyuasri,Singaraja.”Untuk pelanggaran administrasi kependudukan penanganannya kami serahkan ke Satpol PP untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” tandasnya.