Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Jadi Proyek Percontohan Pencegahan TPPO

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Sosialisasi dan Edukasi Terpadu Pencegahan TPPO yang dibuka oleh Sekda Buleleng Gede Suyasa, Rabu (9/8/2023).



balitribune.co.id | Singaraja - Maraknya kasus trafficking atau penjualan manusia membuat Buleleng dijadikan proyek percontohan Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Proyek percontohan ini diawali dengan Sosialisasi dan Edukasi Terpadu Pencegahan TPPO yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu (9/8/2023).

Sosialisasi dan edukasi ini diberikan secara daring dan luring oleh para narasumber dari lintas kementerian/lembaga yaitu Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK); Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam); Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT); Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri; Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo); Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham); serta Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Sekda Suyasa mengatakan rasa syukurnya karena Buleleng menjadi proyek percontohan pencegahan TPPO dalam bentuk sosialisasi dan edukasi terpadu kepada seluruh pihak terkait. Ini diperlukan mengingat jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Buleleng merupakan yang terbesar di Bali. Jumlah tersebut terlihat ketika para PMI pulang ke Bali saat pandemi Covid-19. Saat itu, 20 ribu orang PMI kembali dan 35 persen atau sekitar 5.600 orang berasal dari Buleleng.

Dari data tersebut, banyak dari kapal pesiar. Selebihnya menjadi PMI di tempat tujuan wisata internasional. “Jadi kita dijadikan proyek percontohan oleh Kemenko PMK terkait dengan pencegahan TPPO. Data jumlah PMI yang paling besar di Bali menjadi latar belakang pemilihan Buleleng sebagai proyek percontohan,” ujar Suyasa.

Mengenai pencegahan TPPO, mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) ini menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng telah melakukan berbagai upaya. Baik itu sosialisasi maupun pengawasan. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) telah melakukan pengawasan dan pembinaan ke agen-agen penyalur tenaga kerja.

Jika kegiatan agen tersebut mencurigakan, koordinasi segera dilakukan dengan aparat penegak hukum untuk pencegahan pengiriman tenaga kerja secara ilegal. “Sosialisasi juga sudah beberapa kali dilakukan. Bekerjasama dengan agen-agen yang resmi. Termasuk juga mungkin sekolah yang punya jurusan untuk ke kapal pesiar. Disnaker selalu diundang, berkoordinasi untuk tetap mengetahui bagaimana proses calon PMI sampai diberangkatkan.” jelas Suyasa.

Asisten Deputi Bidang Penanganan Kejahatan Transnasional dan Luar Biasa, Deputi V/Kamtibmas, Kemenkopolhukam Brigjen Pol. Bambang Pristiwanto sebagai salah satu narasumber dalam paparan materinya menyebutkan ada modus operandi baru dalam TPPO yaitu penipuan secara daring atau online scam. Dalam kurun waktu 2021 dan 2022 pemerintah telah menangani 1.262 orang korban TPPO dari tren baru ini.

Jumlah tersebut direkrut secara non-prosedural sebagai penipu daring untuk melakukan penipuan investasi, operator judi daring, penipuan berkedok pencucian uang, dan penipuan daring lainnya. “Dari jumlah tersebut, Kamboja menjadi kasus terbanyak di Asia Tenggara dengan kasus 864 orang, Myanmar 158 orang, Filipina 107 orang, Laos 102 orang dan Thailand 31 orang. Baru-baru ini pada tanggal 2 April 2023, pemerintah juga memulangkan 30 PMI bermasalah korban penipuan daring dari Vietnam,” tandas Bambang Pristiwanto.

wartawan
CHA
Category

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.