Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Kekurangan Guru

Gede Suyasa

 BALI TRIBUNE - Jatah sebanyak 158 guru dari KemenPAN-RB saat rekruitmen CPNS 2018   ternyata masih jauh panggang dari api.Seperti disampaikan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, Gede Suyasa, hingga kini Buleleng kekurangan guru hingga sebanyak 1.800 orang guru PNS.Angka itu,katanya,meliputi guru jenjang SD maupun SMP. “Kalau dilihat dari rasio memang masih kurang. Dari segi analisis kekurangan guru di jenjang SD dan SMP mencapai 1.800 guru,” ungkap Suyasa, Rabu (9/1). Suyasa mengatakan, kekurangan guru SD di Buleleng ini tidak lepas dari banyaknya guru PNS yang pensiun sejak tahun 2018 lalu. Angka guru PNS yang pensiun tahun lalu mencapai 168 orang.Sedangkan untuk tahun 2019 ini, ada pengangkatan sebanyak 158 guru CPNS.Angka itu,kata Suyasa sangat jauh dari angka ideal. Untuk tahun  2018 saja,menurut pejabat senior Buleleng ini, banyak guru PNS yang pension. Bahkan, di tahun   2019 akan ada sebanyak 2.017 guru PNS yang akan memasuki masa pensiun. Kondisi ini,kata Suyasa, akan membuat setiap tahun terjadi kekurangan jumlah guru di Buleleng. ”Pengisian formasi CPNS-nya itu baru sekitar yang pensiun berjalan,” jelas Suyasa. Namun demikian, Suyasa mengaku, adanya pengangkatan CPNS ini, kendati tidak maksimal namun persoalan kekurangan guru sedikit teratasi karena disetiap sekolah akan tersebar guru PNS. Hal ini, menurut Suyasa, akan berdampak terhadap pengurusan Dana Bantuan Operasional Siswa (BOS). Sebab, di dalam Petunjuk Teknis BOS untuk tahun 2018, yang boleh menjadi bendahara BOS adalah para guru yang sudah berstatus PNS. Sementara guru dengan status mengabdi atau kontrak tidak dibenarkan menjadi bendahara BOS. ”Masalahnya, kalau tidak ada PNS, Kepala Sekolah merangkap menjadi bendahara BOS karena tidak dibenarkan guru non menjadi bendahara BOS. Dengan kondisi ini sesuai Juknis 2018, kami berharap kran rekruitmen  untuk formasi CPNS dibuka kembali dalam waktu mendatang,” tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.