Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Miliki Loka POM

Ery Bahari.

BALI TRIBUNE - Buleleng kini telah miliki lembaga pengawasan obat dan makanan. Lembaga yang disebut Loka POM ini resmi terbentuk sejak pertengahan Bulan Oktober lalu. Pembentukan Loka POM ini di wilayah Buleleng merupakan yang pertama di Bali. Sesuai kewenangan akan melakukan pengawasan terhadap makanan dan obat berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 80 Tahun 2017. Dengan adanya Loka POM Buleleng, akan mempermudah proses pengawasan terhadap obat dan makanan di Buleleng. Kepala Loka POM Buleleng Ery Bahari mengatakan, sejak dibentuk Loka POM Buleleng belum memiliki sarana dan prasaran memadai namun telah memiliki kantor yang cukup representatif untuk menjalankan fungsi pengawasan. Menurut Ery, BPOM RI pada Agustus lalu telah resmi melantik Loka POM dan berkantor  di wilayah Kelurahan Banjar Tegal, Singaraja. “Kami sudah punya kantor kendati sarana dan prasana memang belum lengkap. Sekitar pertengahan Oktober ini kami melakukan peresmian secara institusi, sehingga masyarakat Buleleng bisa mengetahui BPOM sudah ada di Buleleng, yang disebut dengan Loka POM,” jelasnya. Menurut Ery, keberadaan Loka POM nyaris sama dengan BPOM yakni sebagai lembaga yang memiliki tugas untuk melakukan pengawasan obat dan makanan. Hal itu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 80 Tahun 2017, dimana BPOM RI mendapatkan energi untuk memperkuat kelembagaannya. Hingga saat ini BPOM RI membentuk 40 Loka POM yang tersebar di Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Buleleng. Saat ini Loka POM Buleleng baru sebatas melakukan pengambilan sampel obat atau makanan. Sementara untuk pengujian laboratorium masih dilakukan di BPOM Denpasar. Petugas Loka POM Buleleng pun sudah bergerak turun ke pasar-pasar menyasar masyarakat. ”Untuk penggunaan Rapid Tes Kit kita sudah bisa lakukan. Dengan berkeliling menggunakan  mobil Lab  ke pasar di Bondalem dan Lovina Festival. Selain di Buleleng Kami melakukan pengawasan di Jembrana,” kata Ery Bahari. Dengan keberadaan Loka POM di Buleleng, pelayanan kepada masyarakat lebih intensif bisa dilakukan dari sebelumnya. ”Kalau dulu tidak bisa setiap hari melakukan pelayanan. Dengan adanya Loka POM ini diharapkan  pelayanan untuk Buleleng dan Jembrana bisa lebih meningkat dari sebelumnya,” tandas Ery. 

wartawan
Khairil Anwar
Category

69 Bar and Resto Hadirkan 3 Minuman Berbahan Dasar Arak Dewi Sri dan Brem Bali

balitribune.co.id | Mangupura - 69 Bar and Resto yang merupakan salah satu outlet di Hotel Grand Istana Rama Kuta berkolaborasi dengan Lights and Legacy menciptakan tiga minuman specialty yang dapat menemani malam panjang pengunjung Pantai Kuta. Tiga minuman itu yaitu Aloha Sangria, Water for Life, Klepon &Co. Resto ini pun menyajikan makanan dengan konsep All You Can Eat untuk makan malam. 

Baca Selengkapnya icon click

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.