Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Pantas Miliki Taman Bung Karno

Bali Tribune / TBK – Gubernur Wayan Koster dan Bupati Putu Agus Suradnyana (tengah) didampingi para pejabat lainnya berpose bersama seusai meresmikan Ruang Terbuka Hijau Taman Bung Karno (TBK), Rabu malam lalu.

balitribune.co.id | Buleleng - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana meresmikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Bung Karno di Desa Sukasada, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng pada Rabu (30/3) malam.

Hadir pada acara tersebut, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra, Anggota DPRD Bali Dapil Buleleng Gede Komang Kresna Budi, I Gusti Ayu Aries Sujati, dan I Kadek Setiawan, serta Sekretaris Daerah Buleleng Gede Suyasa.

Gubernur Bali merasa bangga dan menyambut gembira atas dibangunnya RTH Taman Bung Karno dengan memiliki patung ikonik Sang Proklamator Bung Karno dan terdapat patung Singa Ambara Raja yang begitu kuat karakternya lengkap dengan desain arsitektur ukiran khas Buleleng pada bagian bangunan.

Sebut Gubernur Koster, sebagai daerah terbesar wilayahnya dan jumlah penduduknya terbanyak, hingga memiliki keunikan dan keunggulan di bidang tradisi, seni dan budaya salah satunya, maka sangat pantas memiliki fasilitas yang memadai seperti ini.

“Saya kira ini pangung tidak jauh kualitasnya dengan panggung di Arda Candra, Art Center Denpasar. Untuk itu, Saya harap fasilitas yang representatif ini benar-benar bisa dimanfaatkan untuk aktivitas seni budaya, pusat ekonomi, dan interaksi masyarakat.

Gubernur mengatakan, sejak rencana pembangunan ini diusulkan oleh Bupati Buleleng, dirinya telah memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng yang diawali dengan menghibahkan tanah Pemerintah Provinsi Bali seluas 2,2 hektar di tempat ini (RTH Taman Bung Karno, red) dan membantu anggaran sebanyak Rp 16 miliar.

“Ini merupakan kerja sama gotong royong antara Pemerintah Provinsi Bali dengan memberikan bantuan anggaran Rp 16 miliar dan sisanya lagi Rp 18 miliar bersumber dari APBD Pemkab Buleleng,” kata dia.

Gubernur Wayan Koster menyampaikan ada 3 aspirasi masyarakat Buleleng yang tengah dikerjakan sesuai janji Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 lalu dan sekarang sedang dibangun yaitu, Jalan Shortcut Singaraja-Mengwi dan astungkara selesai pada Tahun 2023.

Kemudian Pembangunan Turyapada Tower (Tower Multifungsi, red) yang akan mulai dilakukan peletakan batu pertama pembangunannya pada bulan Mei Tahun 2022 di Desa Pegayaman, dan selesai dibangun pada Tahun 2023 mendatang.

Dan ketiga adalah memroses pembangunan Bandara Bali Utara yang diawali dengan pembangunan akses Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi.

Gubernur Wayan Koster selama masa tugasnya, juga tercatat dalam sejarah telah menuntaskan Sengketa Agraria yang terjadi sejak Tahun 1960 silam dengan memberikan warga Desa Semberkelampok, Kecamatan Gerokgak Buleleng hak kepemilikan tanah secara gratis yang dibiayai oleh APBN, serta tercatat sukses merevitalisasi Pasar Banyuasri, Buleleng, dan yang sedang dikerjakan saat ini di Kabupaten Buleleng juga adalah Pembangunan Bendungan Tamblang.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menyebutkan, peresmian RTH Taman Bung Karno dilakukan berbarengan dengan HUT Ke-418 Kota Singaraja, yang diharapkan mampu memberikan vibrasi Bung Karno ke seluruh lapisan masyarakat. Apalagi 300 meter dari RTH Taman Bung Karno terdapat lokasi kelahiran Ibunda Bung Karno.

Kehadiran RTH Taman Bung Karno, kata Bupati Buleleng diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat dan menjadi destinasi wisata baru di Kabupaten Buleleng.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster atas bantuan hibah tanah dan bantuan anggarannya,” pungkasnya. 

wartawan
RED
Category

TEI 2025, UMKM Binaan Astra Catatkan Nilai Transaksi Rp70,79 Miliar

balitribune.co.id | Tangerang - UMKM binaan Astra mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp70,79 miliar (setara USD 4,29 juta) dan menandatangani delapan Memorandum of Understanding (MoU) dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang, pada 15 hingga 19 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.