Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Prioritaskan Tata Penataan Ruang Wilayah

Bali Tribune/Paripurna DPRD Buleleng, kemarin.
Balitribune.co.id | Buleleng - Kelanjutan rencana penataan ruang baik itu, Ruang Terbuka Hijau (RTH), kawasan heritage, serta beberapa wilayah lain yang ada diseputaran Kota Singaraja menjadi prioritas Pemkab Buleleng. Pasalnya, selama ini kawasan kota belum tersentuh, lantaran masih terfokus pada pembangunan infrastruktur di desa-desa.
 
Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, Kamis (1/10) usai menghadiri rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, bertempat di ruang sidang utama DPRD Buleleng. "Mulai tahun depan kami akan melakukan penataan di kota Singaraja, sehingga tidak ada lagi yang kumuh, kota terlihat lebih cantik lebih humanis dan lebih ramah," ujar Sutjidra.
 
Sebelumnya Pemkab Buleleng telah mendeklarasikan bahwa di wilayah Singaraja itu kota layak anak. Kota Singaraja juga meraih penghargaan kota sehat pada November 2019 lalu dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Ri. Tentu hal ini harus didukung dengan pembangunan infrastruktur. "Skala prioritas kami membuka ruang terbuka, agar masyarakat di kota bisa merasakan lingkungan nyaman," jelasnya.
 
Selain itu, wilayah Kota Singaraja ini juga termasuk 10 kota yang layak untuk pensiunan. Kota akan ditata dengan baik, sehingga pensiunan yang rata-rata umurnya diatas 60 tahun pasti bisa lebih nyaman untuk menjalani kehidupannya di masa tua. "Dalam waktu satu tahun kami dapat merealisasikan semuanya. Sehingga, seluruh masyarakat yang tinggal di wilayah perkotaan merasa lebih nyaman, jauh dari kesan kumuh," ungkapnya.
 
Sementara Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna menegaskan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Buleleng Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Singaraja Tahun 2020-2040 dan Ranperda Buleleng Tentang Perusahaan Daerah (PD) Swatantra masuk dalam prioritas Program Legislasi Daerah (Prolegda).
Namun karena terbentur pandemi Covid-19, beberapa tahapan menjadi terhambat. "Pada masa sidang ini baru bisa diajukan oleh Pemkab Buleleng, dan juga kami menyampaikan usulan inisiatif DPRD," ungkap Supriatna.
 
Selanjutnya Ranperda tersebut akan segera ditindaklanjuti, mengingat hal itu cukup penting. Baik itu terkait PD Swatantra maupun terkait dengan RDTR Perkotaan Singaraja. Dari RDTR juga akan terlihat bagaimana perkembangan Kota Singaraja kedepan. "Ini akan segera djbahas, mudah-mudahan nanti tidak ada hambatan, sehingga Ranperda ini bisa cepat teraplikasikan," tandas Supriatna.
wartawan
Release
Category

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.