Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Prioritaskan Tata Penataan Ruang Wilayah

Bali Tribune/Paripurna DPRD Buleleng, kemarin.
Balitribune.co.id | Buleleng - Kelanjutan rencana penataan ruang baik itu, Ruang Terbuka Hijau (RTH), kawasan heritage, serta beberapa wilayah lain yang ada diseputaran Kota Singaraja menjadi prioritas Pemkab Buleleng. Pasalnya, selama ini kawasan kota belum tersentuh, lantaran masih terfokus pada pembangunan infrastruktur di desa-desa.
 
Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, Kamis (1/10) usai menghadiri rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, bertempat di ruang sidang utama DPRD Buleleng. "Mulai tahun depan kami akan melakukan penataan di kota Singaraja, sehingga tidak ada lagi yang kumuh, kota terlihat lebih cantik lebih humanis dan lebih ramah," ujar Sutjidra.
 
Sebelumnya Pemkab Buleleng telah mendeklarasikan bahwa di wilayah Singaraja itu kota layak anak. Kota Singaraja juga meraih penghargaan kota sehat pada November 2019 lalu dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Ri. Tentu hal ini harus didukung dengan pembangunan infrastruktur. "Skala prioritas kami membuka ruang terbuka, agar masyarakat di kota bisa merasakan lingkungan nyaman," jelasnya.
 
Selain itu, wilayah Kota Singaraja ini juga termasuk 10 kota yang layak untuk pensiunan. Kota akan ditata dengan baik, sehingga pensiunan yang rata-rata umurnya diatas 60 tahun pasti bisa lebih nyaman untuk menjalani kehidupannya di masa tua. "Dalam waktu satu tahun kami dapat merealisasikan semuanya. Sehingga, seluruh masyarakat yang tinggal di wilayah perkotaan merasa lebih nyaman, jauh dari kesan kumuh," ungkapnya.
 
Sementara Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna menegaskan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Buleleng Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Singaraja Tahun 2020-2040 dan Ranperda Buleleng Tentang Perusahaan Daerah (PD) Swatantra masuk dalam prioritas Program Legislasi Daerah (Prolegda).
Namun karena terbentur pandemi Covid-19, beberapa tahapan menjadi terhambat. "Pada masa sidang ini baru bisa diajukan oleh Pemkab Buleleng, dan juga kami menyampaikan usulan inisiatif DPRD," ungkap Supriatna.
 
Selanjutnya Ranperda tersebut akan segera ditindaklanjuti, mengingat hal itu cukup penting. Baik itu terkait PD Swatantra maupun terkait dengan RDTR Perkotaan Singaraja. Dari RDTR juga akan terlihat bagaimana perkembangan Kota Singaraja kedepan. "Ini akan segera djbahas, mudah-mudahan nanti tidak ada hambatan, sehingga Ranperda ini bisa cepat teraplikasikan," tandas Supriatna.
wartawan
Release
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.