Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Prioritaskan Tata Penataan Ruang Wilayah

Bali Tribune/Paripurna DPRD Buleleng, kemarin.
Balitribune.co.id | Buleleng - Kelanjutan rencana penataan ruang baik itu, Ruang Terbuka Hijau (RTH), kawasan heritage, serta beberapa wilayah lain yang ada diseputaran Kota Singaraja menjadi prioritas Pemkab Buleleng. Pasalnya, selama ini kawasan kota belum tersentuh, lantaran masih terfokus pada pembangunan infrastruktur di desa-desa.
 
Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, Kamis (1/10) usai menghadiri rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, bertempat di ruang sidang utama DPRD Buleleng. "Mulai tahun depan kami akan melakukan penataan di kota Singaraja, sehingga tidak ada lagi yang kumuh, kota terlihat lebih cantik lebih humanis dan lebih ramah," ujar Sutjidra.
 
Sebelumnya Pemkab Buleleng telah mendeklarasikan bahwa di wilayah Singaraja itu kota layak anak. Kota Singaraja juga meraih penghargaan kota sehat pada November 2019 lalu dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Ri. Tentu hal ini harus didukung dengan pembangunan infrastruktur. "Skala prioritas kami membuka ruang terbuka, agar masyarakat di kota bisa merasakan lingkungan nyaman," jelasnya.
 
Selain itu, wilayah Kota Singaraja ini juga termasuk 10 kota yang layak untuk pensiunan. Kota akan ditata dengan baik, sehingga pensiunan yang rata-rata umurnya diatas 60 tahun pasti bisa lebih nyaman untuk menjalani kehidupannya di masa tua. "Dalam waktu satu tahun kami dapat merealisasikan semuanya. Sehingga, seluruh masyarakat yang tinggal di wilayah perkotaan merasa lebih nyaman, jauh dari kesan kumuh," ungkapnya.
 
Sementara Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna menegaskan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Buleleng Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Singaraja Tahun 2020-2040 dan Ranperda Buleleng Tentang Perusahaan Daerah (PD) Swatantra masuk dalam prioritas Program Legislasi Daerah (Prolegda).
Namun karena terbentur pandemi Covid-19, beberapa tahapan menjadi terhambat. "Pada masa sidang ini baru bisa diajukan oleh Pemkab Buleleng, dan juga kami menyampaikan usulan inisiatif DPRD," ungkap Supriatna.
 
Selanjutnya Ranperda tersebut akan segera ditindaklanjuti, mengingat hal itu cukup penting. Baik itu terkait PD Swatantra maupun terkait dengan RDTR Perkotaan Singaraja. Dari RDTR juga akan terlihat bagaimana perkembangan Kota Singaraja kedepan. "Ini akan segera djbahas, mudah-mudahan nanti tidak ada hambatan, sehingga Ranperda ini bisa cepat teraplikasikan," tandas Supriatna.
wartawan
Release
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.