Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Prioritaskan Tata Penataan Ruang Wilayah

Bali Tribune/Paripurna DPRD Buleleng, kemarin.
Balitribune.co.id | Buleleng - Kelanjutan rencana penataan ruang baik itu, Ruang Terbuka Hijau (RTH), kawasan heritage, serta beberapa wilayah lain yang ada diseputaran Kota Singaraja menjadi prioritas Pemkab Buleleng. Pasalnya, selama ini kawasan kota belum tersentuh, lantaran masih terfokus pada pembangunan infrastruktur di desa-desa.
 
Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, Kamis (1/10) usai menghadiri rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, bertempat di ruang sidang utama DPRD Buleleng. "Mulai tahun depan kami akan melakukan penataan di kota Singaraja, sehingga tidak ada lagi yang kumuh, kota terlihat lebih cantik lebih humanis dan lebih ramah," ujar Sutjidra.
 
Sebelumnya Pemkab Buleleng telah mendeklarasikan bahwa di wilayah Singaraja itu kota layak anak. Kota Singaraja juga meraih penghargaan kota sehat pada November 2019 lalu dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Ri. Tentu hal ini harus didukung dengan pembangunan infrastruktur. "Skala prioritas kami membuka ruang terbuka, agar masyarakat di kota bisa merasakan lingkungan nyaman," jelasnya.
 
Selain itu, wilayah Kota Singaraja ini juga termasuk 10 kota yang layak untuk pensiunan. Kota akan ditata dengan baik, sehingga pensiunan yang rata-rata umurnya diatas 60 tahun pasti bisa lebih nyaman untuk menjalani kehidupannya di masa tua. "Dalam waktu satu tahun kami dapat merealisasikan semuanya. Sehingga, seluruh masyarakat yang tinggal di wilayah perkotaan merasa lebih nyaman, jauh dari kesan kumuh," ungkapnya.
 
Sementara Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna menegaskan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Buleleng Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Singaraja Tahun 2020-2040 dan Ranperda Buleleng Tentang Perusahaan Daerah (PD) Swatantra masuk dalam prioritas Program Legislasi Daerah (Prolegda).
Namun karena terbentur pandemi Covid-19, beberapa tahapan menjadi terhambat. "Pada masa sidang ini baru bisa diajukan oleh Pemkab Buleleng, dan juga kami menyampaikan usulan inisiatif DPRD," ungkap Supriatna.
 
Selanjutnya Ranperda tersebut akan segera ditindaklanjuti, mengingat hal itu cukup penting. Baik itu terkait PD Swatantra maupun terkait dengan RDTR Perkotaan Singaraja. Dari RDTR juga akan terlihat bagaimana perkembangan Kota Singaraja kedepan. "Ini akan segera djbahas, mudah-mudahan nanti tidak ada hambatan, sehingga Ranperda ini bisa cepat teraplikasikan," tandas Supriatna.
wartawan
Release
Category

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.