Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Protes Pengprov Pelti Bali

PON
Para pengurus Pengkab Pelti Buleleng seusai rapat dan menyatakan keberatan terhadap batasan umur atlet Porprov Bali di Gianyar.

BALI TRIBUNE - Pengurus Kabupaten (Pengkab) Tenis Lapangan Seluruh Indonesia (Pelti) Buleleng protes keras atas diterbitkannya surat mengenai pembatasan usia atlet di cabang olahraga tersebut pada Porprov Bali 2017 mendatang. Surat Pengprov Pelti Bali No.14D/Pelti Bali/2017 tertanggal 25 April 2017 yang ditandatangani Ketut Rochineng  dan Sekretaris Umum Pelti Bali, IGAN. Susrama Putra, berisi pembatasan usia bagi peserta cabor tenis lapangan maksimum 18 tahun.

Oleh Pengkab Pelti Buleleng hal ini dianggap upaya untuk mengganjal Buleleng di cabang olahraga tersebut. Pasalnya, tenis lapangan menjadi salah satu andalan  Kabupaten Buleleng pada event Porprov Bali mendatang di Gianyar.

Dalam protesnya, Ketua Umum Pengkab Pelti Buleleng, Made Sumadnyana, meminta agar kebijakan tersebut ditinjau ulang. Bahkan, menurut Sumadnyana, pihaknya akan berjuang hingga titik akhir agar surat kebijakan itu dicabut.

”Dengan terbitnya surat tersebut jelas kami keberatan. Dampaknya, atlet yang kami bina bertahun-tahun menjadi down mentalnya. Kerugian kami tidak terhitung material maupun nonmaterial,” jelas Sumadnyana, Kamis (4/5) lalu.

Menurutnya, dalam rapat yang digelar 3 Maret 2017 antara Pengprov Pelti Bali bersama Pengkab Pelti seluruh Bali diputuskan cabor tenis lapangan pada Porprov Bali XIII tahun 2017  tidak ada pembatasan umur. Namun, Pelti Bali inkonsistensi dan justru menerbitkan kebijakan baru yang mengacu ke Keputusan KONI Provinsi Bali No.79/2016 tertanggal 16 Desember 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Porprov Bali dalam rangka untuk persiapan PON 2020 di Papua.”Ada inkonsistensi terkait kebijakan itu dan kami menganggap tidak ada hubungan secara langsung karena belum ada keputusan resmi terkait kepastian batasan umur,” ujarnya.

Akibat kebijakan Pengprov Pelti Bali itu, Sumadnyana mengaku Buleleng mengalami kerugian finansial yang tidak sedikit. ”Kami rugi secara finansial dan waktu karena telah melaksanakan seleksi dua tahap terhadap atlet dan telah menetapkan atlet definitif serta melaksanakan program desentralisasi selama dua bulan,” jelasnya.

Tidak hanya itu, menurut Sumadnyana, dampak psikologis negatif para atlet berusia 18 tahun yang sudah definitif namun tidak diperbolehkan bertanding.”Kalau batasan umur ditetapkan maksimal 18 tahun maka Porprov Bali seperti setingkat dengan pekan olahraga pelajar atau kejuaraan kelompok umur dan ini tentu akan mengurangi kualitas,” imbuhnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Berawal dari Laporan Orang Tua, Polres Klungkung Ringkus Pelaku Tindak Pidana Perlindungan Anak

balitribune.co.id I Semarapura - Satreskrim Polres Klungkung berhasil mengamankan seorang pria berinisial ACW alias Putra (39), warga asal Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Pelaku diamankan atas dugaan tindak pidana perlindungan anak yang mengakibatkan korban, seorang anak perempuan berusia 11 tahun, kini dalam kondisi hamil.

Baca Selengkapnya icon click

Piala AFF 2026, Indonesia Bidik Kemenangan Lawan Kamboja di Laga Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Timnas Indonesia bertekad mengalahkan Kamboja pada laga perdana Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat pada Senin (27/7/2026). Tekad tersebut disampaikan salah seorang skuad Timnas Garuda, Jordi Amat ditemui saat pemusatan latihan di Gianyar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hari Anak Nasional, Bandara Ngurah Rai Hadirkan Rangkaian Program Edukasi

balitribune.co.id I Kuta - Memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada Kamis (23/7/2026), PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melalui program 'InJourney Community Care' menyelenggarakan serangkaian kegiatan edukatif yang melibatkan anak-anak di sekitar kawasan bandara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Buang Sampah Sembarangan Kian Marak, Sungai Semakin Tercemar

balitribune.co.id I Negara - Persoalan sampah masih menjadi masalah pelik, khususnya sampah yang mencemari aliran sungai. Masih rendahnya kesadaran masyarakat serta pelaku usaha dalam mengelola sampah rumah tangga dan usaha menjadi tantangan utama yang sampai saat ini terus ditangani secara intensif.

Baca Selengkapnya icon click

Banggar DPRD Denpasar dan Pemkot Bahas Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Denpasar bersama Pemerintah Kota Denpasar menggelar rapat kerja membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rapat kerja berlangsung di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.