Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Raih Peringkat Tiga Terbaik di Bali MCP Korsupgah Korupsi KPK RI Tahun 2021

Bali Tribune / Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng berhasil meraih peringkat tiga terbaik di Provinsi Bali untuk pencapaian Monitoring Center for Prevention Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (MCP Korsupgah) Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tahun 2021. Buleleng berhasil meraih angka 94,59 persen dan juga menempati posisi 14 terbaik nasional.

Apresiasi dan penghargaan diserahkan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Bali Tahun 2022 yang digelar di Gedung Jaya Sabha, Jumat (18/3). Rakor ini dihadiri oleh Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna dan Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa.

Ditemui usai mengikuti rakor, Sutjidra menjelaskan raihan ini menjadi suatu upaya bersama untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi. Dengan raihan skor yang mencapai 94,59 persen, birokrasi di Buleleng dapat terus mempertahankan dan mengembangkan nilai-nilai dari sebuah integritas. Untuk mewujudkan good and clean governance. Jalannya pemerintahan tergolong sangat transparan dengan raihan dalam MC Korsupgah Korupsi pada tahun 2021 ini. “Harapan dari arahan Ketua KPK RI Bapak Firli Bahuri tadi bahwa nilai-nilai dan sikap yang menunjukkan integritas, transparansi dan akuntabel bisa terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wakil Bupati asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan ini menyebutkan bahwa pencegahan tindak pidana korupsi secara terintegrasi ini dapat mewujudkan tujuan nasional. Dengan adanya transparansi dan akuntabilitas, upaya-upaya bersama untuk pembangunan khususnya di Kabupaten Buleleng bisa tercapai. Melalui MCP Korsupgah Korupsi KPK RI ini, dimana Buleleng mencapai angka di atas 90 persen, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa diraih. Pengurangan angka kemiskinan juga bisa dilakukan. “Kita terus bekerja keras untuk itu. Sumber-sumber PAD akan terus digali tentunya dengan transparan dan akuntabel,” sebut Sutjidra.

Sementara itu, Sekda Suyasa mengungkapkan salah indikator dari MCP Korsupgah ini adalah adanya unit Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang mandiri. Oleh karena itu, Pemkab Buleleng terus mendorong agar PBJ tersebut mandiri. Salah satunya dengan menambah Jabatan Fungsional (Jafung) PBJ. Setiap tahun akan terus diusulkan sehingga ada penambahan Pejabat Fungsional PBJ. “Termasuk kami juga terus mengusulkan untuk formasi CPNS Jabatan Fungsional PBJ. Sehingga, nanti pada akhirnya akan terpenuhi semua kebutuhan untuk bisa menjadi PBJ yang mandiri,” ungkapnya.

Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Bali Tahun 2022 dipimpin langsung oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri, Gubernur Bali Wayan Koster, dan Sekda Bali Dewa Made Indra. Dihadiri oleh seluruh Kepala Daerah se-Provinsi Bali, Ketua DPRD dan Sekda.

wartawan
DRA
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.