Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Siap Gelar Pemilu 2024 yang Aman dan Berintegritas

Bali Tribune/ RAPAT - Persiapan Pelaksanaan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 Kabupaten Buleleng, Rabu (7/2/2024).


Balitribune.co.id | Singaraja - Seluruh pihak yang terkait di Kabupaten Buleleng siap untuk menggelar Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak pada 14 Februari 2024 dengan aman dan berintegritas.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana saat ditemui usai menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 Kabupaten Buleleng di Ruang Rapat Lobi Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu (7/2/2024).

Lihadnyana menjelaskan, Kabupaten Buleleng sudah sangat siap menggelar Pemilu 2024 secara damai, berintegritas, langsung, umum, bebas, dan rahasia. Segala hal yang dapat menghambat pelaksanaan Pemilu 2024 sudah imitigasi semaksimal mungkin. Termasuk penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta penyediaan lampu karena pemungutan dan penghitungan suara akan berlangsung hingga malam.

Untuk pemetaan kerawanan pada saat Pemilu 2024 sudah dilakukan oleh pihak kepolisian dalam hal ini jajaran Polres Buleleng dan Kodim 1609/Buleleng. Sejauh ini tidak ada wilayah yang masuk kategori rawan di Buleleng. Akan tetapi, kewaspadaan harus tetap dilakukan agar semuanya berjalan dengan aman dan lancar. “Saya juga meminta kepada seluruh masyarakat agar menciptakan situasi yang kondusif. Termasuk kepada rekan-rekan media agar memberikan informasi yang menyejukkan,” ujar Lihadnyana.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana menyebutkan distribusi logistik pemilihan akan dilakukan pada tanggal 8 dan 9 Februari 2024. Pada tanggal 8 Februari 2024 distribusi dilakukan ke lima kecamatan yaitu Sukasada, Gerokgak, Seririt, Busungbiu, dan Banjar. Sedangkan, tanggal 9 Februari 2024 distribusi ke empat kecamatan yaitu Buleleng, Sawan, Tejakula, dan Kubutambahan.

Untuk formulir C6 atau surat pemberitahuan memilih, dirinya menambahkan sudah didistribusikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa dari tanggal 6 Februari 2024. Kemudian, PPS sudah mengatur formulir C6 sesuai dengan TPS yang ada. Setelah itu, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan membawakan ke masyarakat. “Nantinya jika menemui kendala-kendala atau tidak ditemui, akan dikembalikan ke PPS,” imbuh Dudhi Udiyana.

wartawan
KSM
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.