Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Tolak Cruise Merapat di Celukan Bawang

Bali Tribune / Kesepakatan kapal cruise MS.Coral tidak mendapat clearance dari otoritas pelabuhan setelah mempertimbangkan kondusifitas dari pemerintah di Buleleng, Selasa (17/3) .
balitribune.co.id | Singaraja Satu lagi kapal pesiar (cruise) berbendara Australia di tolak bersandar di Pelabuhan Celukan Bawang. Rencananya kapal cruise bernama lambung MS.Coral Adventure berbobot 5.516 grosstone itu akan berlabuh Selasa (17/3), namun tidak mendapat clearance dari otoritas pelabuhan setelah mempertimbangkan kondusifitas dari pemerintah setempat.
 
“Benar, ada kapal cruise akan berlabuh di Pelabuhan Celukan Bawang hari ini Selasa (17/3). Namun kami terpaksa tolak atas pertimbangan kondisi ditengah merebaknya wabah virus corona (Covid-19),”ungkap  Kepala KSOP Celukan Bawang, I Made Oka.
 
Rencananya, kapal MS.Coral Adventure yang mengangkut 47 penumpang dan 35 crew itu bersurat kepada KSOP Celukan Bawang akan berlabuh pada Jumat (20/3) mendatang. Namun, pihak agen kapal mengkonfirmasi mempercepat kedatangannya di Celukan Bawang. ”Entah atas pertimbangan apa jadwal kedatangan di Celukan Bawang dipercepat. Beberapa penumpang kapal itu kabarnya akan transit menuju Bandara Ngurah Rai setelah dibeberapa pelabuhan juga ditolak karena mereka jenuh,” ungkapnya.
 
Made Oka mengaku, sebelum memilih opsi menolak, pihaknya melakukan konsultasi dengan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, dengan pertimbangan situasional terkait Covid-19 yang tengah mewabah. “Bupati menolak dengan berbagai pertimbangan. Dan kami ikuti saran itu juga dengan pertimbangan yang sama,” imbuhnya.
 
Dengan ditolaknya kapal pesiar MS.Coral Adventure menambah daftar kapal pesiar yang batal berlabuh di Pelabuhan Celukan Bawang. Sebelumnya, gara-gara wabah Covid -19 membuat tiga jadwal kapal pesiar (cruise) yang rencananya merapat di Bali mengkonfirmasi akan membatalkan rencana mereka. Tiga cruise itu adalah Crystal Sirenty, Seaborn Encore dan Wind Spirit.
 
Bertambah Jadi 5 Orang
 
Sementara itu, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Buleleng kembali bertambah menjadi 5 orang. Diantaranya empat warga lokal dan satu orang  WNA asal Belanda. Sebagian besar warga lokal tersebut memiliki riwayat bekerja di kapal pesiar. Ke lima orang tersebut  sudah diisolasi di salah satu ruang RSUD Buleleng. “Ya ada tambahan, mereka memiliki riwayat bekerja di kapal pesiar dan sekarang sudah di ruang isolasi RSUD sambil menunggu kesiapan RS Giri Emas untuk menampung mereka,” kata Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, Selasa (17/3).
 
Untuk mengantisipasi, Bupati Agus Suradnyana memanggil Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Buleleng, Ni Made Dwi Priyanti Putri Koriawan. Bupati meminta agar Disnaketrans  melakukan koordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja mendata jumlah TKI asal Buleleng. ”Saya himbau kepada pekerja migrant agar diam dulu. Bukannya diskriminatif tetapi kita semua sayang keluarga agar semuanya aman. Saya juga mohon ke pak Gubernur dan pihak Bandara kalau bisa  dikarantina dulu bagi yang  kembali untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini,” harap Bupati.
 
Untuk menghadapi mewabahnya Covid – 19 ini, Pemkab Buleleng mengalokasikan anggaran sebesar Rp 17 miliar. Dana itu akan digunakan untuk membeli sejumlah property terkait penanganan virus tersebut. Diantaranya, pembelian 1.000 set APD termasuk melakukan perubahan ruang di RS Pratama Giri Emas, Sawan. ”RS Pratama Giri Emas akan kita rehab sedikit yang sudah diputuskan untuk menjadi RS khusus Corona,” tandas Bupati.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.