Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Tolak Cruise Merapat di Celukan Bawang

Bali Tribune / Kesepakatan kapal cruise MS.Coral tidak mendapat clearance dari otoritas pelabuhan setelah mempertimbangkan kondusifitas dari pemerintah di Buleleng, Selasa (17/3) .
balitribune.co.id | Singaraja Satu lagi kapal pesiar (cruise) berbendara Australia di tolak bersandar di Pelabuhan Celukan Bawang. Rencananya kapal cruise bernama lambung MS.Coral Adventure berbobot 5.516 grosstone itu akan berlabuh Selasa (17/3), namun tidak mendapat clearance dari otoritas pelabuhan setelah mempertimbangkan kondusifitas dari pemerintah setempat.
 
“Benar, ada kapal cruise akan berlabuh di Pelabuhan Celukan Bawang hari ini Selasa (17/3). Namun kami terpaksa tolak atas pertimbangan kondisi ditengah merebaknya wabah virus corona (Covid-19),”ungkap  Kepala KSOP Celukan Bawang, I Made Oka.
 
Rencananya, kapal MS.Coral Adventure yang mengangkut 47 penumpang dan 35 crew itu bersurat kepada KSOP Celukan Bawang akan berlabuh pada Jumat (20/3) mendatang. Namun, pihak agen kapal mengkonfirmasi mempercepat kedatangannya di Celukan Bawang. ”Entah atas pertimbangan apa jadwal kedatangan di Celukan Bawang dipercepat. Beberapa penumpang kapal itu kabarnya akan transit menuju Bandara Ngurah Rai setelah dibeberapa pelabuhan juga ditolak karena mereka jenuh,” ungkapnya.
 
Made Oka mengaku, sebelum memilih opsi menolak, pihaknya melakukan konsultasi dengan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, dengan pertimbangan situasional terkait Covid-19 yang tengah mewabah. “Bupati menolak dengan berbagai pertimbangan. Dan kami ikuti saran itu juga dengan pertimbangan yang sama,” imbuhnya.
 
Dengan ditolaknya kapal pesiar MS.Coral Adventure menambah daftar kapal pesiar yang batal berlabuh di Pelabuhan Celukan Bawang. Sebelumnya, gara-gara wabah Covid -19 membuat tiga jadwal kapal pesiar (cruise) yang rencananya merapat di Bali mengkonfirmasi akan membatalkan rencana mereka. Tiga cruise itu adalah Crystal Sirenty, Seaborn Encore dan Wind Spirit.
 
Bertambah Jadi 5 Orang
 
Sementara itu, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Buleleng kembali bertambah menjadi 5 orang. Diantaranya empat warga lokal dan satu orang  WNA asal Belanda. Sebagian besar warga lokal tersebut memiliki riwayat bekerja di kapal pesiar. Ke lima orang tersebut  sudah diisolasi di salah satu ruang RSUD Buleleng. “Ya ada tambahan, mereka memiliki riwayat bekerja di kapal pesiar dan sekarang sudah di ruang isolasi RSUD sambil menunggu kesiapan RS Giri Emas untuk menampung mereka,” kata Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, Selasa (17/3).
 
Untuk mengantisipasi, Bupati Agus Suradnyana memanggil Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Buleleng, Ni Made Dwi Priyanti Putri Koriawan. Bupati meminta agar Disnaketrans  melakukan koordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja mendata jumlah TKI asal Buleleng. ”Saya himbau kepada pekerja migrant agar diam dulu. Bukannya diskriminatif tetapi kita semua sayang keluarga agar semuanya aman. Saya juga mohon ke pak Gubernur dan pihak Bandara kalau bisa  dikarantina dulu bagi yang  kembali untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini,” harap Bupati.
 
Untuk menghadapi mewabahnya Covid – 19 ini, Pemkab Buleleng mengalokasikan anggaran sebesar Rp 17 miliar. Dana itu akan digunakan untuk membeli sejumlah property terkait penanganan virus tersebut. Diantaranya, pembelian 1.000 set APD termasuk melakukan perubahan ruang di RS Pratama Giri Emas, Sawan. ”RS Pratama Giri Emas akan kita rehab sedikit yang sudah diputuskan untuk menjadi RS khusus Corona,” tandas Bupati.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.