Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bulfest Masuk Agenda Tahunan Kemenpar RI

Ir.Nyoman Sutrisna

BALI TRIBUNE - Dengan mengusung tema The Spirit of Pluralism, Kabupaten Buleleng kembali menggelar Buleleng Festival (Bulfest) VI Tahun 2018. Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng Ir. Nyoman Sutrisna, Rabu (1/8), mengatakan, Bulfest yang memasuki tahun keenam telah menjadi agenda tahunan Kementian Pariwisata (Kemenpar).  Sutrisna mengatakan,dengan masuknya Bulfest menjadi salah satu kegiatan pariwisata Kemenpar. Bulfest telah masuk kalendar of event Kementrian RI. Banyak keuntungan yang kita dapatkan dari itu salah satunya mengenai promosi dari Bulfest ini. Keuntungan lain Kemenpar memberikan suport berupa bantuan barang maupun anggaran yang membuat ringan beban APBD dalam penyenggaraan Bulfest kali ini. Bulfest akan digelar selama lima hari, berpusat di seputaran Patung Singa Ambararaja dengan kegiatan beragam,mulai kuliner, pagelaran seni dan budaya dari sejumlah sanggar, musik bahkan hingga menampilkan industry kain endek. Kepala Bidang Kesenian, Dinas Kebudayaan Buleleng Wayan Sujana mengatakan, Bulfest kali akan menampilkan kesenian dari berbagai etnis untuk menggelorakan semangat keberagaman sesuai dengan tema yang diusung tahun ini. Pada sesi pembukaan akan ditampilkan parade seni dengan melibatkan kesenian dari unsur etnis lain.Formatnya adalah dibuka dengan tarian legong, kemudian tarian-tarian etnis seperti kesenian burdah dari masyarakat Pegayaman, tarian Kristiani dari Yayasan Peduli Kasih Desa Banyupoh, Barongsai mewakili warga Buddha dan Tarian Baris Gede untuk mewakili warga Hindu serta penutup oleh Adi Merdangga. Selain itu akan ada tari kreasi Rang-Rang.Tarian ini bercerita soal keragaman dengan kreasi dari Sanggar Seni Santhi Budaya.Kreasi tari ini mengakomodasi gerakan tari dari berbagai unsur etnik.  

wartawan
Khairil Anwar
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.