Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bulutangkis Walikota Cup Diikuti 160 Peserta

Bali Tribune/ Peserta nomor tunggal putra Kejuaraan Bulutangkis Walikota Cup 2019
Balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 160 pebulutangkis mengikuti kejuaraan Walikota Cup 2019 yang dihajat di GOR Porwaja Denpasar, Jumat (22/3). Kejuaraan ini berlangsung selama tiga hari dengan mempertandingkan lima kelompok umur, yakni usia dini, anak-anak, pemula, remaja dan kelompok taruna.
 
Sekretaris Panitia Pelaksana Kejuaraan, Made Suandhi mengatakan dibanding kejuaraan serupa tahun lalu, untuk peserta tahun ini mengalami peningkatan cukup signifikan.
 
“Kejuaraan Bulutangkis Walikota Cup tahun lalu diikuti 140 peserta dengan nomor dan kelompok yang dipertandingkan sama dengan tahun ini, dan peserta tahun ini berasal dari 12 klub bulutangkis anggota PBSI Denpasar,” ujar Suandhi.
 
Suandhi yang Sekum PBSI Kota Denpasar periode 2015-2019 ini mengatakan, kejuaraan Walikota Cup muaranya untuk mempersiapkan pebulutangkis pelapis, yang saatnya nanti mereka sudah siap diterjunkan di kelompok senior mewakili Kota Denpasar.
 
Menurutnya, tingginya animo pebulutangkis mengikuti kejuaraan ini mencerminkan pembinaan pebulutangkis melalui klub-klub di Kota Denpasar telah berkembang sedemikian rupa, sehingga PBSI Denpasar perlu mewadahinya dalam berbagai kejuaraan.
 
Dijelaskan Suandhi, Walikota Cup di masing-masing kelompok mempertandingkan nomor tunggal putra dan putri. Sedangkan khusus kelompok remaja selain mempertandingkan nomor tunggal putra dan putri juga nomor ganda putra dan putri.
 
“Di kelompok remaja inilah yang nantinya menjadi cikal bakal pebulutangkis pelapis para seniornya. Makanya juara 1 sampai 3 di masing-masing nomor di kelompok ini kami rekrut untuk digembleng bersama-sama supaya lebih mantap,” ujar Suandhi.
 
Para juara 1 sampai 3 inilah yang nantinya akan mewakili Kota Denpasar pada kejuaraan provinsi (kejurprov), yang kemungkinan akan digelar setelah Porprov Bali.  PBSI Bali sendiri, lanjut Suandhi, belum memutuskan kapan kejurprov digelar karena masih akan menggelar musyawarah provinsi untuk memilih ketua baru.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.