Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BUMDes Abuan Kontrak Gudang untuk Kantor

Bali Tribune/ Kondisi kantor BUMDes Abuan, Kecamatan Susut, Bangli
balitribune.co.id | Bangli - Berdiri sejak bulan Oktober 2014 silam, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Abuan, Kecamatan Susut Bangli hingga kini belum memiliki kantor. Adapun bangunan kantor yang dipergunakan lembaga ini diperoleh dengan cara mengontrak gudang milik warga setempat.
 
Kepala Desa Abuan, I Wayan Widnyana saat dikonfirmasi tidak menampik hal tersebut. Dia menyebutkan, sejak berdiri hampir 5 tahun BUMDes belum memilki kantor  yang refresentatif. 
 
“Untuk kantor kami masih mengotrak gudang milik warga,” ujar  I Wayan Widnyana, Kamis (16/5) kemarin.
Kata I Wayan Widnyana ketersedian lahan menjadi sandungan untuk membangun kantor BUMDes.
 
 Pihaknya berharap dengan rencana dilakukan regrouping  SD 1 dan 4 Abuan, lahan salah satu SD yang diregrouping itu nantinya bisa dimanfaatkan untuk kantor BUMDEs dan kantor pelayanan masyarakat.
 
Menurut I Wayan Widnyana sejatinya untuk tata kelola BUMDes, pemerintah Provinsi lewat program Gerbang Sadu menguncurkan bantuan Rp 1,2 Miliar dan beberapa persen dari bantuan tersebut pemanfaatanya untuk pembanguan gedung BUMDes.
 
“Karena terbentur lahan terpaksa anggaran untuk pembangunan gedung kita manfaatkan untuk penguatan BUMDes,” sebutnya.
 
Sementara untuk BUMDes, kata I Wayan Widnyana baru bergerak disatu bidang usaha yakni, usaha simpan pinjam (SP) saja. Rencana ke depanya bidang usaha yang dilirik yakni distributor pupuk.
 
Diliriknya bidang usaha tersebut karena melihat potensi, yakni untuk wilayah Desa Abuan menaungi 4 Subak yakni Subak Sale, Mundung, Apuan dan Ume Desa yang luas lahannya mencapai 200 hektar lebih. 
“Selama ini petani membeli pupuk di salah satu distributor yang  jaraknya cukup jauh,” jelas I Made Widnyana.
 
Selain itu pihaknya juga melirik usaha penyedia alat tulis kantor (ATK), dimana peluang ini sangat menjanjikan, pasalnya  di Desa Abuan tidak ada took maupun warung yang menyediakan ATK, padahal disalah satu sisi kebutuhannya cukup banyak. 
 
“Karena tidak ada yang menjual ATK  maka pihak desa harus membeli diluar,” pungkas Widnyana.uni
wartawan
Agung Samudra
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.