Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BUMDes Abuan Kontrak Gudang untuk Kantor

Bali Tribune/ Kondisi kantor BUMDes Abuan, Kecamatan Susut, Bangli
balitribune.co.id | Bangli - Berdiri sejak bulan Oktober 2014 silam, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Abuan, Kecamatan Susut Bangli hingga kini belum memiliki kantor. Adapun bangunan kantor yang dipergunakan lembaga ini diperoleh dengan cara mengontrak gudang milik warga setempat.
 
Kepala Desa Abuan, I Wayan Widnyana saat dikonfirmasi tidak menampik hal tersebut. Dia menyebutkan, sejak berdiri hampir 5 tahun BUMDes belum memilki kantor  yang refresentatif. 
 
“Untuk kantor kami masih mengotrak gudang milik warga,” ujar  I Wayan Widnyana, Kamis (16/5) kemarin.
Kata I Wayan Widnyana ketersedian lahan menjadi sandungan untuk membangun kantor BUMDes.
 
 Pihaknya berharap dengan rencana dilakukan regrouping  SD 1 dan 4 Abuan, lahan salah satu SD yang diregrouping itu nantinya bisa dimanfaatkan untuk kantor BUMDEs dan kantor pelayanan masyarakat.
 
Menurut I Wayan Widnyana sejatinya untuk tata kelola BUMDes, pemerintah Provinsi lewat program Gerbang Sadu menguncurkan bantuan Rp 1,2 Miliar dan beberapa persen dari bantuan tersebut pemanfaatanya untuk pembanguan gedung BUMDes.
 
“Karena terbentur lahan terpaksa anggaran untuk pembangunan gedung kita manfaatkan untuk penguatan BUMDes,” sebutnya.
 
Sementara untuk BUMDes, kata I Wayan Widnyana baru bergerak disatu bidang usaha yakni, usaha simpan pinjam (SP) saja. Rencana ke depanya bidang usaha yang dilirik yakni distributor pupuk.
 
Diliriknya bidang usaha tersebut karena melihat potensi, yakni untuk wilayah Desa Abuan menaungi 4 Subak yakni Subak Sale, Mundung, Apuan dan Ume Desa yang luas lahannya mencapai 200 hektar lebih. 
“Selama ini petani membeli pupuk di salah satu distributor yang  jaraknya cukup jauh,” jelas I Made Widnyana.
 
Selain itu pihaknya juga melirik usaha penyedia alat tulis kantor (ATK), dimana peluang ini sangat menjanjikan, pasalnya  di Desa Abuan tidak ada took maupun warung yang menyediakan ATK, padahal disalah satu sisi kebutuhannya cukup banyak. 
 
“Karena tidak ada yang menjual ATK  maka pihak desa harus membeli diluar,” pungkas Widnyana.uni
wartawan
Agung Samudra
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.