Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BUMDes Agen Perisasi BPJS Ketenagakerjaan Mempermudah Pekerja Rentan Desa Membayar Iuran

Bali Tribune / PKS - penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara PT Mitra Gianyar Aman sebagai sistem agen dan menjadikan BUMDes Agen Perisasi BPJS Ketenagakerjaan, beberapa waktu lalu di Gianyar

balitribune.co.id | GianyarBPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Gianyar mempermudah pendaftaran bagi pekerja rentan yang ada di desa untuk menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Selain itu juga, peserta juga dipermudah dalam melakukan pembayaran iuran program BPJAMSOSTEK.

Hal tersebut sebagai upaya untuk mengoptimalkan perlindungan pekerja di desa, sehingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Gianyar bersama BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara PT Mitra Gianyar Aman sebagai sistem agen dan menjadikan BUMDes Agen Perisasi BPJS Ketenagakerjaan, beberapa waktu lalu di Gianyar. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Gianyar, Dewa Ngakan Ngurah Adi menjelaskan, terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dapat mencegah terjadinya kemiskinan ekstrem di desa. Melalui program BPJAMSOSTEK, jika terjadi risiko meninggal dunia bagi pekeja rentan sebagai tulang punggung keluarga dengan jaminan sosial ketegakerjaan bisa membantu proses Pengabenan dan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. "Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Gianyar berkoordinasi ke BPJS Ketenagakerjaan terkait program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan 100 pekerja rentan yang ada di desa," katanya. 

Guna mempermudah pekerja yang ada di desa ingin mendaftar dan membayar iuran maka dibuatkan perjanjian kerjasama antara BUMDes dan BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran. "Masyakat pekerja yang ada di desa bisa melakukan pembayaran iuran lanjutan BPJS Ketenagakerjaan bisa dibayarkan melalui Agen Perisai Desa yakni BUMDes," terangnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Pandu Aria mengatakan kerjasama ini untuk mempermudah pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja di desa. "Upaya ini kami ambil untuk masyarakat lebih mudah dalam proses pembayaran iuran lanjutan. BUMDes selaku badan usaha milik desa juga bisa berperan serta untuk proses pendaftaran sampai pembayaran iuran, sehingga mendukung peningkatan pendapatan desa. Hal-hal yang dapat dirasakan pekerja rentan ikut program BPJAMSOSTEK diantaranya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem," tegasnya.

Pandu berharap seluruh masyarakat pekerja dapat terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK. "Karena risikonya tidak kita harapkan, tetapi perlindungannya kita butuhkan," ungkap Pandu.

Ia menambahkan, pemberi kerja atau badan usaha mulai dari perusahaan mikro hingga perusahaan besar yang bergerak di sektor jasa, konstruksi, perdagangan, pariwisata, pabrik, distributor, UMKM, toko, BUMDes, LPD, koperasi dan lain-lain memiliki kewajiban dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada seluruh pekerjanya untuk memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan.

“Bagi pekerja mandiri seperti pedagang, tukang jahit, Pemangku, petani, nelayan, perajin, peternak, sopir dan lain-lain juga dapat menjadi peserta program-program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, dengan pembayaran iuran mulai dari Rp16.800 per bulan, maka pekerja dapat memperoleh manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan. Sekarang ini pekerja mandiri dapat mendaftarkan dirinya melalui kanal layanan seperti Kantor Pos/Agen Pos, Agen BRILink, Agen BNI 46, gerai Indomaret, Alfamart, dan channel perbankan lainnya yang telah bekerjasama," jelas Pandu.

BPJAMSOSTEK seperti yang diamanatkan Undang-Undang akan melindungi seluruh pekerja apapun profesinya, sehingga para pekerja tetap kerja keras bebas cemas. "Seluruh insan BPJAMSOSTEK siap mendukung dan memberikan pelayanan terbaik, karena kami merupakan perpanjangan tangan pemerintah, dengan memiliki perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, tingkat kemiskinan tentunya akan terus berkurang," imbuhnya.

Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bahwa seluruh pekerja penerima upah, bukan penerima upah, Pekerja Migran Indonesia, serta pegawai pemerintah non-Aparatur Sipil Negara dan penyelenggara Pemilu harus didaftarkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

Pandu juga menjelaskan BPJAMSOSTEK kini memiliki 5 program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Tentunya kelima program tersebut memiliki manfaat yang beragam, diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) sebesar 100% gaji selama 12 bulan pertama, dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh jika peserta dalam masa pemulihan dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, serta santunan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal karena kecelakaan kerja. 

"Selain itu masih ada juga manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp174 juta. Sedangkan untuk JKP, ada 3 manfaat yang diberikan yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja,” tutup Pandu.

wartawan
YUE
Category

Peringati Hari Kartini dengan "Sekar Badung" 2026 Dorong Perempuan Lebih Berdaya, Kreatif dan Mandiri

balitribune.co.id | Mangupura - Memperingati Hari Kartini yang jatuh pada 21 April 2026, Pemerintah Kabupaten Badung bersama Tim Penggerak (TP) PKK Badung menggelar Perayaan Puncak "Semangat Kartini (Sekar) Badung" Tahun 2026 yang dipusatkan di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (21/4/2026). Acara ini dihadiri Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, Ketua TP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kisah Bayi Lutung Jawa, Hasil Beli yang Berakhir di Pusat Konservasi

balitribune,co.id | Denpasar - Upaya penyelamatan satwa liar kembali dilakukan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali melalui tim Wildlife Rescue Unit (WRU). Dalam operasi terbaru, dua satwa dilindungi berhasil diamankan dari lokasi berbeda, yakni seekor elang tikus dari Kabupaten Tabanan dan seekor bayi lutung jawa dari Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hambat Investasi, Aturan RDTR Singaraja Dicabut

balitribune.co.id | Singaraja - Tren investasi di Kabupaten Buleleng menunjukkan grafik peningkatan yang cukup signifikan. Peningkatan ini didominasi oleh masuknya Penanaman Modal Asing (PMA). Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Buleleng terus melakukan evaluasi dan penyesuaian regulasi agar iklim investasi berjalan semakin lancar.

Baca Selengkapnya icon click

Gumitir Bersemi, Petani Bali Semringah

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah petani bunga gumitir di Petang Kabupaten Badung mengaku saat ini cuaca yang cenderung cerah sangat mendukung hasil panen bunga gumitir. Ditemui saat panen bunga gumitir di Petang, Selasa (21/4), Jero Pudak mengatakan, bersama tiga orang petani lainnya dalam sehari panen bunga gumitir sebanyak 3 pikul bunga yang kerap digunakan untuk ritual Hindu di Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.