Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bumdes Diberdayakan, Layanan Pesan Antar Diterapkan

Bali Tribune / Sebanyak 70 Bumdes di Kabupaten Tabanan akan dibina dan diberdayakan untuk menerapkan layanan online

balitribune.co.id | Tabanan - Di tengah Pandemi Covid-19 yang melanda dunia, termasuk Kabupaten Tabanan, telah diupayakan berbagai macam cara untuk memutus mata rantai penyebarluasan virus tersebut. Salah satunya dengan menghindari kerumunan di pusat keramaian seperti pasar tradisional.

Untuk membatasi kontak antara pembeli dan penjual di pasar, Pemkab Tabanan memberdayakan Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) di bawah pengawasan Perusda, untuk menerapkan layanan pesan antar kepada masyarakat.

Menurut Bupati Eka, sebanyak 70 Bumdes di Kabupaten Tabanan akan dibina dan diberdayakan untuk menerapkan layanan online, dimana warga hanya memesan kebutuhan mereka melalui aplikasi Whatsapp, kemudian pesanan mereka diantar ke rumah masing-masing.

" Bumdes nantinya akan bekerjasama dengan adat dan desa untuk menyiapkan kebutuhan masyarakat berupa paket sembako maupun kebutuhan lainnya yang merupakan kebutuhan vital untuk menangkal virus Corona seperti hand sanitizer dan alkohol. Di samping untuk memudahkan masyarakat dan pemenuhan kebutuhan sehari-hari, cara ini juga sebagai langkah antisipasi untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19," ungkapnya.

Menurutnya, Bumdes memiliki peran penting dalam meningkatkan ekonomi kerakyatan khususnya di Kabupaten Tabanan. Badan ini dibentuk sebagai salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat, karena bukan hanya menjual produk, Bumdes juga akan membeli hasil bumi yang dihasilkan masyarakat.

" Peran Bumdes bukan hanya menjual produk saja, namun hasil bumi berupa hasil pertanian juga akan dibeli oleh Bumdes, sehingga di tengah bencana ini, ekonomi kerakyatan khususnya di Kabupaten Tabanan bisa tetap berjalan," tandasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.