Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bumdes Diberdayakan, Layanan Pesan Antar Diterapkan

Bali Tribune / Sebanyak 70 Bumdes di Kabupaten Tabanan akan dibina dan diberdayakan untuk menerapkan layanan online

balitribune.co.id | Tabanan - Di tengah Pandemi Covid-19 yang melanda dunia, termasuk Kabupaten Tabanan, telah diupayakan berbagai macam cara untuk memutus mata rantai penyebarluasan virus tersebut. Salah satunya dengan menghindari kerumunan di pusat keramaian seperti pasar tradisional.

Untuk membatasi kontak antara pembeli dan penjual di pasar, Pemkab Tabanan memberdayakan Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) di bawah pengawasan Perusda, untuk menerapkan layanan pesan antar kepada masyarakat.

Menurut Bupati Eka, sebanyak 70 Bumdes di Kabupaten Tabanan akan dibina dan diberdayakan untuk menerapkan layanan online, dimana warga hanya memesan kebutuhan mereka melalui aplikasi Whatsapp, kemudian pesanan mereka diantar ke rumah masing-masing.

" Bumdes nantinya akan bekerjasama dengan adat dan desa untuk menyiapkan kebutuhan masyarakat berupa paket sembako maupun kebutuhan lainnya yang merupakan kebutuhan vital untuk menangkal virus Corona seperti hand sanitizer dan alkohol. Di samping untuk memudahkan masyarakat dan pemenuhan kebutuhan sehari-hari, cara ini juga sebagai langkah antisipasi untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19," ungkapnya.

Menurutnya, Bumdes memiliki peran penting dalam meningkatkan ekonomi kerakyatan khususnya di Kabupaten Tabanan. Badan ini dibentuk sebagai salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat, karena bukan hanya menjual produk, Bumdes juga akan membeli hasil bumi yang dihasilkan masyarakat.

" Peran Bumdes bukan hanya menjual produk saja, namun hasil bumi berupa hasil pertanian juga akan dibeli oleh Bumdes, sehingga di tengah bencana ini, ekonomi kerakyatan khususnya di Kabupaten Tabanan bisa tetap berjalan," tandasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Prospek Kian Menjanjikan, Pemkab Bangli Targetkan Perluasan Kebun Kopi Kintamani hingga 350 Hektare

balitribune.co.id I Bangli - Prospek pasar yang terus membaik dan tingginya permintaan terhadap Kopi Arabika Kintamani mendorong Pemerintah Kabupaten Bangli menargetkan akan memperluas areal perkebunan kopi pada 2027. Melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP), perluasan kebun ditargetkan mencapai 350 hektar, meningkat dibandingkan realisasi perluasan pada 2026 yang mencapai 315 hektare.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Suyasa Tekankan Disiplin dan Mental Juara bagi Calon Paskibraka Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Puluhan calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Buleleng mulai menjalani pemusatan latihan sebagai persiapan mengemban tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPR Bank Daerah Bangli Luncurkan Kredit Investasi Emas, Tawarkan Suku Bunga Promo 8 Persen

balitribune.co.id | Bangli - Di tengah kondisi perekonomian yang tidak menentu dan fluktuasi pasar keuangan, investasi emas kembali menjadi pilihan masyarakat untuk menjaga nilai aset. Terlebih, investasi emas kini tidak lagi identik dengan modal besar. Ruang ini dimanfaatkan oleh PT BPR Bank Daerah Bangli dengan meluncurkan program investasi emas.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenag Bali Perkuat Sinergi Dorong Harmoni Umat dan Budaya Integritas

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya membangun komunikasi publik yang terbuka, memperkuat kerukunan umat beragama, serta menumbuhkan budaya integritas, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bali memperkuat kemitraan dengan insan media melalui kegiatan "Media Connect" 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Klungkung Sebut Implementasi Perda Pengelolaan Rumah Kos Belum Optimal

balitribune.co.id I Semarapura - Implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Rumah Kos di Kabupaten Klungkung masih lemah. Lemahnya implementasi Perda tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pendataan rumah kos sebagai dasar pengawasan penduduk nonpermanen. Dampaknya, banyak penduduk pendatang (duktang) di beberapa tempat kos yang tidak terdata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.