Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bumil Nyaris Dirudapaksa di Pinggir Jalan

Bali Tribune / BUMIL - Bapak dua anak yang menjadi pelaku curat disertai percobaan pemerkosaan dan pencabulan terhadap bumil diamankan di Polres Jembrana.

balitribune.co.id | NegaraSeorang ibu muda yang sedang hamil (Bumil) berinisial ND nyaris menjadi korban rudakpaksa saat melintas di wilayah Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana. Korban selamat dari pemerkosaan setelah ada pengendara lain melintas di jalan yang sepi itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Senin (13/2), kejadian tersebut terjadi saat wanita asal Desa Pergung Mendoyo ini melintas seorang diri di jalan desa wilayah Banjar Anyar Tembles Penyaringan pada Jumat (10/2) sekitar pukul 23.15 Wita. Saat kejadian korban yang informasinya tengah mengandung tiga bulan melintas mengendarai motor seorang diri hendak menjemput suaminya kerja.

Kejadian bermula saat ia mendahului seorang pengendara sepeda motor lelaki di depan SPBU Penyaringan. Tanpa diketahui, lelaki tersebut membuntutinya. Di jalan yang sepi sekitar 1 km dari SPBU Penyaringan, ia dihadang oleh lelaki yang tidak dikenalnya hingga terjatuh dari motor yang dikendarainya. Tubuhnya dibekap oleh pelaku tersebut dan Smartphone di kantong jaketnya diambil. Ia berusaha melawan namun lelaki tersebut berusaha melarikan diri. Ia pun mengejar sejauh 10 meter untuk merebut HPnya yang dirampas.

Ia sempat merebut HP tersebut namun lelaki tersebut kembali membekap tubuhnya dari belakang dan kembali merampas HPnya. Lelaki tersebut mengancamnya agar tidak berteriak sambil memaksa membaringkan tubuhnya di rerumputan di pinggir jalan. Saat jatuh terbaring, lelaki tersebut berusaha melucuti celana yang dikenakannya. Perlawanannya tidak mampu mengalahkan tenaga lelaki tersebut. Lelaki tersebut pun berusaha menyetubuhinya. Beruntung saat itu ada pengendara sepeda motor yang melintas di jalan tersebut.

Lelaki tersebut langsung buru-buru berdiri. Setelah membekap mulut korbannya dan mengancam akan melakukan kekerasan kalau berteriak. Selanjutnya lelaki tersebut tancap gas meninggalkannya di pinggir jalan. Kejadian ini langsung dilaporkan ke aparat Kepolisian.

Hasil penyelidikan akhirnya mengarah kepada pelaku I Gede Putu Harimbawa Putra Riantika (22). Polisi yang melakukan pengejaran berhasil membekuk sopir truk asal Banjar Pasar Yehembang ini di Lapangan Pergung Mendoyo, Sabtu (11/2) sekitar pukul 20.00 Wita.

Setelah diinterogasi, bapak dua anak ini mengakui perbuatannya tersebut. Dari hasil pemeriksaan jajaran Unit I Satreskrim Polres Jembrana diketahui pelaku beraksi secara spontanitas.

“Saat melihat wanita melintas seorang diri di malam hari, muncul niat pelaku untuk merampas barang berharga korban. Motifnya karena perlu uang untuk membeli minuman keras. Saat itu juga muncul niat pelaku untuk melakukan percobaan pemerkosaan terhadap korban,” ujar Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gede Juliana.

Pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara serta Pasal 285 KUHP jonto Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Perkosaan dengan ancaman empat tahun penjara dan pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul dengan ancaman Sembilan tahun penjara.

“Ini sudah meresahkan masyarakat. Kami imbau masyarakat agar lebih waspada. Masyarakat juga harus peka terhadap hal-hal yang mencurigakan,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Curi Motor Jupiter MX Milik Mantan Majikan, Pria Asal Banyuwangi Dibekuk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Nyalian, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Pelaku yang merupakan mantan karyawan korban nekat melarikan satu unit sepeda motor milik mantan majikannya lantaran tergiur melihat kunci kontak yang tertinggal di garasi rumah.

Baca Selengkapnya icon click

Truk "Over Loading" Masih Marak Lintasi Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id I Tabanan – Kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) terpantau masih marak melintasi jalur nasional Denpasar-Gilimanuk di wilayah Kabupaten Tabanan.

Temuan ini terungkap dalam operasi penertiban gabungan yang digelar Satlantas Polres Tabanan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja di kawasan Patung Adipura pada Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keluarga Tersangka Pengeroyok Maling Ayam di Baturiti Mohon Keringanan Hukuman

balitribune.co.id I Tabanan - Pihak keluarga dari lima warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan maling ayam asal Buleleng berinisial KD alias S memohon keringanan hukuman.

Mereka beralasan aksi tersebut murni merupakan upaya bela diri karena terduga pelaku pencurian ayam berinisial KD alias S sempat mengancam warga menggunakan senjata tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Pohon di Denpasar Dipasangi Barcode

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar terus mendorong edukasi lingkungan melalui inovasi digital. Salah satunya dengan memasang barcode atau QR Code pada pohon-pohon yang berada di ruang terbuka hijau (RTH), sehingga masyarakat dapat mengakses informasi lengkap mengenai setiap pohon hanya dengan memindainya menggunakan telepon pintar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Buleleng Bagikan 15 Ribu Bendera

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai menggencarkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Gerakan tersebut ditandai dengan pembagian ribuan bendera kepada masyarakat oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Sekretaris Daerah Gede Suyasa di kawasan Titik Nol Singaraja, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Botol Miras Berpita Cukai Palsu Disita di Bali, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp2,14 Miliar

balitribune.co.id I Badung - Sinergi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil menggagalkan peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) ilegal yang diduga menggunakan pita cukai palsu di Bali. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyita sebanyak 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter MMEA dengan nilai barang mencapai Rp12,55 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.