Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bumil Nyaris Dirudapaksa di Pinggir Jalan

Bali Tribune / BUMIL - Bapak dua anak yang menjadi pelaku curat disertai percobaan pemerkosaan dan pencabulan terhadap bumil diamankan di Polres Jembrana.

balitribune.co.id | NegaraSeorang ibu muda yang sedang hamil (Bumil) berinisial ND nyaris menjadi korban rudakpaksa saat melintas di wilayah Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana. Korban selamat dari pemerkosaan setelah ada pengendara lain melintas di jalan yang sepi itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Senin (13/2), kejadian tersebut terjadi saat wanita asal Desa Pergung Mendoyo ini melintas seorang diri di jalan desa wilayah Banjar Anyar Tembles Penyaringan pada Jumat (10/2) sekitar pukul 23.15 Wita. Saat kejadian korban yang informasinya tengah mengandung tiga bulan melintas mengendarai motor seorang diri hendak menjemput suaminya kerja.

Kejadian bermula saat ia mendahului seorang pengendara sepeda motor lelaki di depan SPBU Penyaringan. Tanpa diketahui, lelaki tersebut membuntutinya. Di jalan yang sepi sekitar 1 km dari SPBU Penyaringan, ia dihadang oleh lelaki yang tidak dikenalnya hingga terjatuh dari motor yang dikendarainya. Tubuhnya dibekap oleh pelaku tersebut dan Smartphone di kantong jaketnya diambil. Ia berusaha melawan namun lelaki tersebut berusaha melarikan diri. Ia pun mengejar sejauh 10 meter untuk merebut HPnya yang dirampas.

Ia sempat merebut HP tersebut namun lelaki tersebut kembali membekap tubuhnya dari belakang dan kembali merampas HPnya. Lelaki tersebut mengancamnya agar tidak berteriak sambil memaksa membaringkan tubuhnya di rerumputan di pinggir jalan. Saat jatuh terbaring, lelaki tersebut berusaha melucuti celana yang dikenakannya. Perlawanannya tidak mampu mengalahkan tenaga lelaki tersebut. Lelaki tersebut pun berusaha menyetubuhinya. Beruntung saat itu ada pengendara sepeda motor yang melintas di jalan tersebut.

Lelaki tersebut langsung buru-buru berdiri. Setelah membekap mulut korbannya dan mengancam akan melakukan kekerasan kalau berteriak. Selanjutnya lelaki tersebut tancap gas meninggalkannya di pinggir jalan. Kejadian ini langsung dilaporkan ke aparat Kepolisian.

Hasil penyelidikan akhirnya mengarah kepada pelaku I Gede Putu Harimbawa Putra Riantika (22). Polisi yang melakukan pengejaran berhasil membekuk sopir truk asal Banjar Pasar Yehembang ini di Lapangan Pergung Mendoyo, Sabtu (11/2) sekitar pukul 20.00 Wita.

Setelah diinterogasi, bapak dua anak ini mengakui perbuatannya tersebut. Dari hasil pemeriksaan jajaran Unit I Satreskrim Polres Jembrana diketahui pelaku beraksi secara spontanitas.

“Saat melihat wanita melintas seorang diri di malam hari, muncul niat pelaku untuk merampas barang berharga korban. Motifnya karena perlu uang untuk membeli minuman keras. Saat itu juga muncul niat pelaku untuk melakukan percobaan pemerkosaan terhadap korban,” ujar Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gede Juliana.

Pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara serta Pasal 285 KUHP jonto Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Perkosaan dengan ancaman empat tahun penjara dan pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul dengan ancaman Sembilan tahun penjara.

“Ini sudah meresahkan masyarakat. Kami imbau masyarakat agar lebih waspada. Masyarakat juga harus peka terhadap hal-hal yang mencurigakan,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Ribuan Pamedek Iringi Pacepukan Patapakan di Catus Pata Gianyar, Arus Lalu Lintas Sempat Lumpuh

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan pamedek menyemut di areal Catus Pata Kota Gianyar, mengiringi prosesi sakral 'pamendak agung' dan 'pacepukan patapakan barong' dalam rangkaian piodalan di Pura Dalem Serongga, Gianyar. Banyaknya warga yang mengikuti prosesi ini sempat membuat arus lalu lintas di Kota Gianyar lumpuh, Selasa (28/7/2026) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemilihan Bendesa Adat Pejarakan Gunakan Sistem Voting, Wayan Sudana Raih Suara Terbanyak

balitribune.co.id I Singaraja - Proses pemilihan Bendesa Adat (Kelian Desa Adat) Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, masa ayahan 2026–2031 berlangsung lancar dan kondusif meski menggunakan mekanisme pemungutan suara langsung (pasuaran krama). Mekanisme tersebut dipilih berdasarkan aspirasi mayoritas krama desa, meski sebelumnya terdapat pedoman dari Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali yang lebih mengedepankan musyawarah mufakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kontingen Karangasem Raih Juara II Lomba Senam, Ny. Mas Parwata Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kontingen TP PKK Kabupaten Karangasem kembali menorehkan prestasi membanggakan pada Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tingkat Provinsi Bali. Tim Lomba Senam perwakilan Kabupaten Karangasem dari SMAN 2 Amlapura berhasil meraih Juara II pada ajang yang digelar di Panggung Terbuka Ardha Candra, UPTD Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (24/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Seekor Ayam dan Harga Sebuah Nyawa

balitribune.co.id | "Seekor ayam mungkin hanya bernilai ratusan ribu rupiah. Namun, ketika seekor ayam dibayar dengan hilangnya satu nyawa manusia, sesungguhnya yang paling mahal bukanlah ayam itu, melainkan lunturnya kemanusiaan, runtuhnya penghormatan terhadap hukum, dan pudarnya nilai Tat Twam Asi yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Bali."

Ketika Amarah Mengalahkan Kebijaksanaan

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Perdana Citizen Lawsuit Banjir Bali, Pemerintah Pusat Absen

balitribune.co.id | Denpasar - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar sidang perdana gugatan warga negara (Citizen Lawsuit) yang diajukan Koalisi Pulihkan Bali terhadap 14 pejabat negara pada Senin (27/7/2026). Gugatan ini dilayangkan sebagai respons atas buruknya tata kelola pemerintahan dalam penanganan bencana banjir yang melanda Pulau Dewata pada September 2025 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.