Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bunda PAUD Apresiasi Penampilan Lomba Baleganjur Jenjang TK

Bali Tribune/ LOMBA - Bunda PAUD Ny Ayu Suwirta hadiri lomba bale ganjur jenjang TK sambut Hadiknas tahun 2023.



balitribune.co.id | Semarapura - Bunda PAUD Kabupaten Klungkung Ny. Ayu Suwirta menghadiri lomba baleganjur jenjang TK se-Kabupaten Klungkung di Lapangan Ida Dewa Agung Jambe Klungkung, Senin (15/5/2023). Kegiatan ini digelar menyambut Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2023. Selain itu juga diisi dengan pameran pendidikan.

Bunda PAUD Kabupaten Klungkung Ny. Ayu Suwirta sangat mengapresiasi kegiatan lomba ini, dimana sekolah-sekolah TK/PAUD yang ada di Kabupaten Klungkung yang sudah mendapatkan sarana prasarana dari Pemkab Klungkung berupa seperangkat baleganjur hari ini sudah bisa dilombakan. Untuk ke depan acara seperti ini agar bisa berkelanjutan atau bisa dipentaskan disekolah pada saat hari raya Saraswati misalnya agar anak-anak itu bisa mengingat tarian dan gamelan yang sudah diberikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung I Ketut Sujana menyampaikan bahwa kegiatan lomba baleganjur tingkat TK ini digelar dengan tujuan untuk melestarikan adat dan budaya bali termasuk seni budayanya dalam hal ini baleganjur. Sejak dini kita harus mengembangkan hal-hal yang memang harus dilestarikan maka dari itu diadakan lomba ini.

Adapun TK yang mengikuti lomba baleganjur ini di antaranya TK Negeri Desa Pikat, TK Negeri Gema Santi, TK Negeri Desa Gelgel, TK Pada UPTD SKB Klungkung, TK Negeri Pembina Kecamatan Banjarangkan, TK Negeri Pembina Kecamatan Dawan, TK Negeri Pembina Kecamatan Klungkung, TK Kumara Jaya Desa Tangkas, TK Dharmayasa, TK Saraswati dan TK Negeri Desa Jumpai.

wartawan
SUG
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.