Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bunga Bangkai Menyembul di Pekarangan Warga

Bunga bangkai yang tumbuh di pekarangan warga di Banjar Sanding Serongga, Desa Sanding, Tampaksiring.

BALI TRIBUNE - Tidak hanya bunga kesuma wijaya atau yang dikenal dengan kembang desember, bunga bangkai lokal juga bermunculan.  Kerena semakin langka, kemunculan bunga yang dikerubuti lalat ini menarik perhatian. Demkian pula, bunga bangkai yang menyembul di pekarangan  Ni Wayan Adnyani (62), di Banjar Sanding Serongga, Desa Sanding, Kecamatan Tampaksiring. Pantauan Bali Tribune, Minggu (2/12), bunga dengan diameter 30 cm setinggi 25 cm itu disebutkan sudah tumbuh sekitar sepekan lalu. Terdiri dari tiga bagian, mulai dari daun mahkota berwarna merah marun, tangkai sebagai tempat serbuk sari, serta lonjongan di bagian atas. “Di Desa kami bunga ini disebut bunga lading, hanya saja bebarapa tahun terakhir semakian langka. Saya menemukannya, karena ada banyak lalat di sekitarnya,” ungkap Ni Wayan Adnyani. Adnyani mengatakan, ini merupakan bunga bangkai kedua yang tumbuh di dekat rumahnya, sejak tahun 2017 lalu. Dimana sebelumnya, bunga ini tumbuh di semak-semak belakang garase, yang kondisinya relatif teduh. Namun saat ini, tanaman ini justru tumbuh di tempat yang terkena sinar matahari. Seperti sebelumnya, bau busuk akan keluar saat bunga tersebut mulai mekar sempurna. “Jika mulai layu, bau busuknya akan semakin  menyengat.  Warnanya akan berubah menjadi cokelat tua dan keriput ketika akan mati,” terangnya. Meskipun tahu dalam beberapa waktu ke depan bunga ini akan menimbulkan bau tak sedap, Adnyani dan keluarganya mengaku sama sekali tak memiliki niat menyingkirkan tanaman tersebut. Pihaknya pun tak akan mengizinkan siapapun memetik tanaman ini, kecuali untuk kepentingan ilmu pengetahuan. “Meski menimbulkan bau busuk, tapi jangkauannya tidak luas, baunya hanya di seputaran situ aja, jadi tidak akan mengganggu,” ujarnya. Selain itu, Adnyani juga tidak memberikan perlindungan khusus untuk tanaman ini. Sebab Adnyani yakin kelestarian bunga bangkai di banjarnya akan terjaga, mengingat respon warga yang relatif biasa-biasa saja terhadap tanaman ini. “Warga di sini, responnya biasa-biasa saja. Padahal di selatan garase itu lapangan voli, tiap hari banyak anak-anak yang main, ten wenten ane sanget rungu,” ujarnya.

wartawan
redaksi
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.