Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Ibu dan Anak di Kesiman Positif Covid-19, Puluhan Orang Diisolasi

Bali Tribune / Isolasi - Suasana penjagaan terhadap warga yang menjalani isolasi mandiri di Jalan Sedap Malam, Lingkungan Banjar Kebonkuri Lukluk, Kelurahan Kesiman, Dentim, Kamis (21/5).
balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 35 orang yang sempat kontak langsung dengan pasien positif covid-19 yakni seorang  ibu berusia 49 tahun dan anak perempuannya yang baru berusia 10 tahun di Kelurahan Kesiman  diwajibkan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Puluhan orang ini terdiri dari keluarga  dan tetangga pasien yang tinggal di Jalan Sedap Malam, Lingkungan Banjar Kebonkuri Lukluk, Kelurahan Kesiman, Dentim. Puluhan orang yang menjalani isolasi ini pun dijaga  tim Satgas Gotong Royong Banjar setempat. 
 
Lurah Kesiman, Gusti Ayu Made Suryani, dikonfirmasi Kamis (21/5)  mengakui adanya satu keluarga besar yang terdiri dari 6 Kepala Keluarga dan tetangga pasien positif covid-19 di Jalan Sedap Malam, Banjar Kebonkuri Lukluk, Kelurahan Kesiman harus menjalani isolasi mandiri dan dijaga Satgas Gotong Royong Penanganan Covid-19. "Ini satu keluarga besar  terdiri dari 6 KK di dalam satu pekarangan. Terdapat pula tetangganya, mereka sudah dilakukan tes swab, mudah-mudahan hasilnya negatif," ujarnya.
 
Dikatakan, selama isolasi mandiri, satu pekarangan ini akan dijaga Satgas Covid-19 Banjar Kebonkuri Lukluk, Kesiman, Denpasar. Terkait kebutuhan logistik, sementara sudah dibantu dari banjar setempat sembari menunggu bantuan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Denpasar. "Sudah koordinasi dengan kelian banjar dan pecalang agar dilakukan penjagaan. Kebutuhan sehari-hari sudah dibantu banjar sambil menunggu bantuan dari satgas Covid-19 kota Denpasar," ujarnya.
 
Ditanya apakah dengan  adanya penambahan kasus ini,  kemudian Kelurahan Kesiman akan mengajukan PKM? Suryani mengaku pihaknya saat ini sedang melakukan koordinasi bersama pihak terkait. "Kita sudah koordinasi dengan pihak terkait. Karena PKM ini tidak boleh Dinas saja yang mengajukan. Mudah-mudahan semua bisa memahami, karena PKM ini bentuk pencegahan supaya tidak terjadi penyebaran lebih luas," tandasnya.
 
Untuk diketahui, Seorang ibu berusia 49 tahun beserta anak perempuannya berusia 10 tahun di Kelurahan Kesiman dinyatakan positif Covid-19.  Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai mengatakan, terkait penanganan sang ibu dan anak, kini keduanya telah dilakukan perawatan di RSUP Sanglah. "Untuk sang ibu dan anaknya yang di Kelurahan Kesiman sudah dirawat di RSUP Sanglah," ujarnya. Ditanya apa benar sang ibu merupakan pegawai administrasi di RSUP Sanglah, Dewa Rai membenarkannya. "Informasi yang kami terima begitu," ujar Dewa Rai
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Dukung Pengembangan Usaha Pemindangan Ikan Melalui Penyaluran KUR di Bali dan Nusa Tenggara

balitribune.co.id | Semarapura - Wayan Suitari yang merupakan salah seorang perajin ikan pindang di Sentra Pemindangan Ikan Desa Kusamba Kabupaten Klungkung meningkatkan usahanya dengan menggunakan kredit usaha rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Ia yang sudah selama puluhan tahun bergelut di dunia pemindangan ikan, mendapat dukungan dana dari perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.