Buntut Ibu dan Anak di Kesiman Positif Covid-19, Puluhan Orang Diisolasi | Bali Tribune
Diposting : 21 May 2020 18:57
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
Bali Tribune / Isolasi - Suasana penjagaan terhadap warga yang menjalani isolasi mandiri di Jalan Sedap Malam, Lingkungan Banjar Kebonkuri Lukluk, Kelurahan Kesiman, Dentim, Kamis (21/5).
balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 35 orang yang sempat kontak langsung dengan pasien positif covid-19 yakni seorang  ibu berusia 49 tahun dan anak perempuannya yang baru berusia 10 tahun di Kelurahan Kesiman  diwajibkan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Puluhan orang ini terdiri dari keluarga  dan tetangga pasien yang tinggal di Jalan Sedap Malam, Lingkungan Banjar Kebonkuri Lukluk, Kelurahan Kesiman, Dentim. Puluhan orang yang menjalani isolasi ini pun dijaga  tim Satgas Gotong Royong Banjar setempat. 
 
Lurah Kesiman, Gusti Ayu Made Suryani, dikonfirmasi Kamis (21/5)  mengakui adanya satu keluarga besar yang terdiri dari 6 Kepala Keluarga dan tetangga pasien positif covid-19 di Jalan Sedap Malam, Banjar Kebonkuri Lukluk, Kelurahan Kesiman harus menjalani isolasi mandiri dan dijaga Satgas Gotong Royong Penanganan Covid-19. "Ini satu keluarga besar  terdiri dari 6 KK di dalam satu pekarangan. Terdapat pula tetangganya, mereka sudah dilakukan tes swab, mudah-mudahan hasilnya negatif," ujarnya.
 
Dikatakan, selama isolasi mandiri, satu pekarangan ini akan dijaga Satgas Covid-19 Banjar Kebonkuri Lukluk, Kesiman, Denpasar. Terkait kebutuhan logistik, sementara sudah dibantu dari banjar setempat sembari menunggu bantuan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Denpasar. "Sudah koordinasi dengan kelian banjar dan pecalang agar dilakukan penjagaan. Kebutuhan sehari-hari sudah dibantu banjar sambil menunggu bantuan dari satgas Covid-19 kota Denpasar," ujarnya.
 
Ditanya apakah dengan  adanya penambahan kasus ini,  kemudian Kelurahan Kesiman akan mengajukan PKM? Suryani mengaku pihaknya saat ini sedang melakukan koordinasi bersama pihak terkait. "Kita sudah koordinasi dengan pihak terkait. Karena PKM ini tidak boleh Dinas saja yang mengajukan. Mudah-mudahan semua bisa memahami, karena PKM ini bentuk pencegahan supaya tidak terjadi penyebaran lebih luas," tandasnya.
 
Untuk diketahui, Seorang ibu berusia 49 tahun beserta anak perempuannya berusia 10 tahun di Kelurahan Kesiman dinyatakan positif Covid-19.  Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai mengatakan, terkait penanganan sang ibu dan anak, kini keduanya telah dilakukan perawatan di RSUP Sanglah. "Untuk sang ibu dan anaknya yang di Kelurahan Kesiman sudah dirawat di RSUP Sanglah," ujarnya. Ditanya apa benar sang ibu merupakan pegawai administrasi di RSUP Sanglah, Dewa Rai membenarkannya. "Informasi yang kami terima begitu," ujar Dewa Rai