Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Insiden Sidetapa, Dua Oknum TNI Kena Sanksi

Bali Tribune / SANKSI - Dua oknum prajurit TNI dari Kodim 1609/Buleleng sedang menjalani hukuman disiplin militer.
balitribune.co.id | SingarajaDua oknum prajurit TNI dari Kodim 1609/Buleleng yang diduga melakukan pemukulan terhadap salah seorang warga sipil di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng dijatuhi sanksi hukuman berupa tindakan disiplin militer. Warga sipil yang diduga dipukul saat digelar kegiatan rapid test massal di Desa Sidetapa, bernama Kadek Dicky Ota Andrean.
 
Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto, selaku atasan yang berhak untuk menghukum atau Ankum berupa disiplin militer, Rabu (1/9) di Markas Kodim 1609/Buleleng.
Hukuman disiplin militer yang dijatuhkan terhadap dua prajurit TNI Kodim 1609/Buleleng, dihadiri jajaran pejabat Kodim 1609/Buleleng, diantaranya Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf Windra Lisrianto, Danramil 1609-04/Tejakula, Kapten Inf Rifa'i, Pasipers Kodim 1609/Buleleng, Kapten Caj Ketut Teken, Pasi Intel Kodim 1609/Buleleng, Lettu Arh Putu Darma Setiawan.
 
Lihat foto: Dua oknum prajurit TNI dari Kodim 1609/Buleleng sedang menjalani hukman militer.
Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf Windra Lisrianto mengatakan, pelaksanaan hukuman disiplin militer ini sesuai dengan aturan yang berlaku, bagi oknum prajurit TNI yang terbukti telah melakukan kesalahan. "Tindakan disiplin militer ini sudah sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer," ujar Windra.
 
Kendati telah telah menjalani hukuman disiplin militer, namun dua oknum TNI itu tetap menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Proses hukum tetap jalan, dan masih dilakukan penyidikan oleh penyidik Polisi Militer dalam hal ini di Denpom IX-3/Denpasar," tandas Letkol Inf Windra.
wartawan
CHA
Category

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijiriah/2026 Bupati dan Wabup Badung Serahkan Bantuan Rp 2 Juta/KK untuk Umat Islam

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyerahkan Bantuan Sosial berupa uang Rp. 2 juta per KK menjelang Hari Raya Keagamaan Idul Fitri. Penyerahan secara simbolis kepada masyarakat di Kabupaten Badung yang beragama Islam, bertempat di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akselerasi Sampah Berbasis Sumber, Koster-Jaya Negara Kumpulkan Kades

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menekankan bahwa penanganan sampah merupakan tanggung jawab kolektif yang mendesak. Dalam arahannya di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Senin (9/3/2026), Koster menegaskan pentingnya komitmen holistik dari hulu ke hilir untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

 

Baca Selengkapnya icon click

Polres Tabanan Beri Layanan Penitipan Motor Gratis ke Pemudik

balitribune.co.id I Tabanan - Polres Tabanan membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang hendak mudik saat Lebaran 2026 mulai 12 hingga 31 Maret mendatang. Layanan ini bertujuan untuk menekan risiko aksi pencurian kendaraan bermotor saat rumah ditinggal dalam keadaan kosong selama masa mudik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.