Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Kasus Penggelapan Dana LPD Rp 5 Miliar, Tim Bakumham Golkar Bali Bantu Selamatkan LPD Uma Cetra

Bali Tribune/ BAKUMHAM – Tim Bakumham Partai Golkar Bali memberikan keterangan pers, usai mengikuti sidang di PN Amlapura, Senin (7/6/2021).


balitribune.co.id | Amlapura  - Kolapsnya LPD Desa Adat Uma Cetra, Kecamatan Selat, Karangasem, berbuntut Panjang. Setelah tiga karyawan masing-masing dua kolektor yakni Ni Luh Sri Utami, Ni Luh Sri Eka Ataati, dan Sekretaris LPD I Wayan Sukarta dilaporkan ke Polsek Selat atas dugaan penggelapan dana LPD senilai Rp 5 miliar, kini giliran pihak LPD harus menghadapi gugatan perdata oleh salah seorang nasabahnya dimana sidang gugatan pertama dilaksanakan, Senin (7/6/2021).
 
Tim hukum dari Badan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Bakumham) DPD I Golkar, Provinsi Bali, yang dikomando Ketua Bakumham, Dewa Ayu Sri Wigunawati, dengan 9 orang anggotanya, selaku kuasa hukum tergugat yakni Bendesa Adat Uma Cetra dan Plt Kepala LPD Uma Cetra, hadir dalam sidang gugatan tersebut.
 
“Ya, sidang pertama tadi baru penyerahan berkas penunjukan hakim mediator dan hakim yang memimpin sidang. Sidang akan dilanjutkan pada Senin depan setelah kedua belah pihak baik penggugat maupun tergugat hadir semua,” ungkap Sri Wigunawati, kepada awak media di luar gedung PN Amlapura. 
 
Pihaknya selaku kuasa hukum para tergugat maupun selaku Ketua Bakumham Partai Golkar, dalah hal ini ingin membela dan menyelamatkan dua lembaga, yakni LPD dan Desa Adat.
 
Dijelaskannya, gugatan perdata ini dilayangkan oleh salah satu nasabah LPD dimana yang bersangkutan ingin menarik seluruh uang tabungannya di LPD Uma Cetra, namun karena kondisi LPD yang masih dalam kemelut karena dana LPD senilai Rp 5 miliar digelapkan Sekretaris LPD dan dua orang kolektor, maka penggugat tidak bisa menarik uang tabungannya tersebut. 
 
Terkait kemelut ini, sebenarnya pihak Desa Adat sudah melaksanakan paruman dan diputuskan akan membayar uang tabungan nasabah LPD Uma Cetra dengan cara mencicil.
 
Lantas seperti apa sebenarnya awal terbongkarnya kasus penggelapan dana LPD yang berujung  kolapsnya LPD Uma Cetra tersebut? Kepada awak media, Plt Kepala LPD Uma Cetra, I Nyoman Sukadana menjelaskan, berawal ketika Bendesa Adat Uma Cetra yang memiliki tabungan deposito sebesar Rp 1,7 miliar, dan beberapa nasabah lainnya hendak menarik bunga tabungannya di LPD. Karena pihak LPD tidak bisa memenuhi kewajibannya tersebut, maka Bendesa Adat Uma Cetra melaporkan hal tersebut ke LP-LPD yang kemudian turun melakukan audit.
 
Guna mengusut permasalahan tersebut berdasarkan hasil audit LP-LPD, maka digelarlah paruman hingga terbentuk Tim 9 yang kemudian melakukan investigasi. Alhasil terbongkarlah kasus penggelapan dana LPD yang dilakukan oleh Sekretaris LPD bersama dua orang kolektor tersebut. 
 
“Ketiganya sudah mengakui menggunakan uang nasabah LPD tersebut, Sekretaris LPD sendiri mengakui memakai uang LPD sebesar Rp 4 miliar,” beber Nyoman Sukadana.
 
Dari penjelasan Sekretaris LPD, uang Rp 4 miliar tersebut dipakai sendiri untuk judi sabung ayam atau metajen. 
 
“Dari hasil investigasi kami di Tim 9, neraca keuangan LPD sudah tidak beres. Banyak kita temukan kredit bodong dan bukti tarik bodong. Sementara dua kolektor sendiri mengakui memungut tabungan dan uang kredit dari nasabah, sementara yang disetorkan ke LPD bukan uang tapi hanya kertas saja.
 
Lanjut, untuk mengatasi kemelut ini pihak desa adat kembali menggelar paruman, dan disepakati nasabah yang mempunyai tabungan di bawah Rp 1 juta semua dananya dikembalikan. Sedangkan untuk nasabah yang memiliki tabungan Rp 1-10 juta akan dikembalikan 10 persen dan sisanya akan diangsur dikembalikan secara bertahap.
 
Untuk yang memiliki tabungan di atas Rp 10 juta, disepakati akan dikembalikan sebesar 2,5 persen dulu, dan sisanya akan diangsur atau dikembalikan secara bertahap. 
 
Namun sayangnya kesepakatan yang menjadi hasil paruman tersebut tidak berjalan mulus, karena salah satu nasabah yang memiliki tabungan deposito sebesar Rp 2 miliar keberatan karena ingin uangnya dikembalikan penuh. Selanjutnya nasabah bersangkutan mendaftarkan gugatannya terhadap lembaga LPD ke PN Amlapura.
wartawan
AGS
Category

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.