Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Lemahnya Pengawasan Pemerintah, Bangun Dulu Izin Belakangan Jadi Gaya Investor di Karangasem

SIDAK - Anggota DPRD Dari Komisi I bersama ekskekutif sidak ke proyek villa bodong di Ammed, Kecamatan Abang, Karangasem.

BALI TRIBUNE - Bangun dulu izin belakangan masih menjadi budaya para investor di Karangasem, di samping lemahnya pengawasan pemerintah terhadap investor yang membangun usaha di Karangasem. Ujung-ujungnya Pemerintah Daerah sendiri yang diirugikan lantaran tidak bisa memungut pajak dari usaha tak berizin tersebut. Meski demikian pemerintah dalam hal ini Tim Yustisi Kabupaten Karangasem kehilangan taring dan tidak berani menertibkan usaha apalagi meensegel hingga membongkar bangunan tempat usaha tak berizin tersebut dengan bermacam dalih. Seperti dalam sidak Komisi I DPRD Karangasem bersama Dinas Pariwisata, Dinas Perizinan, dan Sat Pol PP Kabupaten Karangasem, ke obyek wisata Amed, Kecamatan Abang, Karangasem, Jumat (21/9). Konyolnya, baik Dinas Pariwisata, Dinas Perizinan dan Sat Pol PP, serta Camat Abang malah tidak memiliki data pasti mana bangunan villa dan restorant tak berizin dan mana yang berizin. Ujung-ujungnya terjadi perdebatan antara Anggota Dewan dengan tim dari Pemkab Karangasem yang kebingungan menentukan mana bangunan villa berizin dan tidak berizin di kawasan wisiata tersebut. Memang dalam sidak itu dewan dan tim dari Pemkab Karangasem menemukan salah satu bangunan proyek villa yang tengah dalam pengerjaan sehingga tim langsung menuju proyek villa itu untuk di Sidak. Di lokasi rombongan sidak bertemu dengan pemilik villa, dewan dan pihak eksekutif secara bergiliran memberikan arahan kepada pemilik villa untuk mengurus izin. Namun pemilik villa bersangkutan malah menceramahi rombongan sidak. Ketua Komisi I DPRD Karangasem I Gede Bendesa Mulyawan sangat menyayangkan ketidaktegasan dari Pemkab Karangasem, sehingga banyak investor yang membangun villa tanpa mengantongi izin terlebih dahulu. “Ya jelas dalam hal ini pemerintah sangat lemah. Mestinya pengawasan pembangunan villa seperti ini diperketat, apalagi tadi katanya Perda RTRW belum direvisi termasuk alih fungsi lahannya,” sebut anggota DPRD  dari Fraksi Demokrat ini. Dari pengarahan yang diberikan pihaknya kepada pemilik bangunan proyek villa, katanya si pemilik sudah sempat berkonsultasi ke Dinas Perizinan. “Itu kan baru konsultasi, ya semestinya jangan diberikan membangun sampai bangunannya hampir selesai seperti ini,” lontarnya menyayangkan sikap ketidaktegasan Pemkab Karangasem. Memang kata Bendesa Mulyawan, sidak yang dilakukan pihaknya  dengan Eksekutif tersebut untuk mendorong pengusaha villa, hotel dan restoran yang tidak berizin di Karangasem agar segera mengurus izin sehingga bisa dipungut pajaknya untuk memaksimalkan pemasukan daerah atau PAD di sektor pariwisata. Lantas sikap tegas apa yang harus diambil pemerintah? “Ya kalau pemerirntah sekarang harus bersikap tegas ya bagaimana? Kita dari dua sisi! Di satu sisi bagaimana nasib masyarakat, kemudian bagaimana pemerintah. Kita akan bersikat tegas tentu mengacu pada aturan yang harus mereka penuhi! Kita harus memfasilitasi dulu,” lugasnya. Seperti contoh Dinas Perizinan belum berani mengeluarkan izin karena aturan Perda 17 tentang RTRW yang mengatur alih fungsi lahan belum terbit. Ke depannya pihaknya mengimbau kepada para investor agar mengurus izin dulu sebelum membangun, bukan membangun dulu baru mengurus izin. 

wartawan
redaksi
Category

BRImo Permudah Transaksi Usaha Tedung

balitribune.co.id | Semarapura - Usaha pembuatan tedung upacara di kawasan Puri Satria Kanginan, Paksebali Kabupaten Klungkung tetap bertahan. Meski sulitnya mendapatkan bahan baku dan tenaga kerja, namun nyatanya usaha ini tetap mampu bertahan. Salah satu perajin tedung, Anak Agung Gede Anom Suwastika, mengaku usaha yang kini ditekuninya merupakan warisan keluarga yang sudah dijalani sejak kecil.

Baca Selengkapnya icon click

Janger Tradisi Remaja Duta Badung Pukau Penonton PKB XLVIII 2026 Lewat Garapan “Bima Swarga”

balitribune.co.id | Denpasar – Penampilan Janger Tradisi Remaja Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 sukses memikat perhatian penonton yang memadati Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Jumat (19/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati dan Wabup Badung Genjot Potensi Kopi di Agro Techno Park, Petang

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta meninjau Kawasan Badung Agro Techno Park (ATP), Br. Belok, Desa Belok Sidan, Petang, Jumat (19/6/2026). Kunjungan dalam rangka pengendalian inflasi ini dirangkaikan dengan penanaman demplot bawang merah dan bawang putih, serta panen kopi petik merah.

Baca Selengkapnya icon click

Ditpolairud Polda Bali Gagalkan Penyelundupan 21 Penyu Hijau di Buleleng, Seorang Lansia Diamankan

balitribune.co.id | Singaraja - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dan perdagangan satwa liar dilindungi jenis penyu hijau di pesisir pantai Kabupaten Buleleng. Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (19/6/2026), petugas mengamankan 21 ekor penyu hijau dalam kondisi hidup beserta seorang terduga pelaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Duta Badung Tampilkan Baradwara, Angkat Spirit Sanghyang Jaran pada Wimbakara Balaganjur Remaja PKB XLVIII 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Duta Kabupaten Badung kembali menunjukkan kualitasnya pada ajang Wimbakara (Lomba) Balaganjur Remaja dalam rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Tampil sebagai peserta urutan pertama di panggung terbuka Art Centre Denpasar, Kamis (18/6/2026) malam, Sekaa Gong Cakradhara Desa Adat Sedang, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, tampil maksimal membawakan garapan bertajuk Baradwara.

Baca Selengkapnya icon click

Cuma Rp5,6 Juta! Ikuti Program Spesial HUT 56 Astra Motor Lewat Aplikasi Motorku X

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-56 Astra Motor, Astra Motor menghadirkan program spesial bertajuk “Vario Street 5,6 Juta Spesial HUT 56 Astra Motor”. Melalui program ini, konsumen berkesempatan mendapatkan Honda Vario 125 Street dengan harga spesial hanya Rp5,6 juta. Program nasional ini juga dapat diikuti oleh masyarakat Bali melalui aplikasi Motorku X.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.