Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Longsor Tewaskan Dua WNA, Pemilik Villa Yeh Baat Diperiksa Polisi

Bali Tribune / DIPERIKSA - Pemilik Villa Yeh Baat bergegas menuju mobilnya usai dimintai keterangan oleh penyidik Polres Tabanan, Senin (18/3).

balitribune.co.id | TabananLongsor yang terjadi pada salah satu bangunan Villa Yeh Baat di Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan yang mengakibatkan dua orang warga negara asing tewas, mendapat perhatian Polres Tabanan.

Senin (18/3), penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabanan memanggil pihak pengelola vila tersebut. Panggilan tersebut dihadiri langsung oleh pemilik vila, Ni Nyoman Ayu Suratnasih.

Meski demikian, Suratnasih tidak banyak memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 12.30 Wita. Saat dijumpai awak media, ia bergegas menuju mobilnya yang parkir di halaman depan Satlantas Polres Tabanan.

Secara terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tabanan AKP I Komang Agus Dharmayana mengonfirmasi perihal pemanggilan pengelola atau pemilik vila tersebut. “Tadi pagi sekitar pukul 09.00 Wita sudah dilakukan permintaan keterangan (pemilik Villa Yeh Baat),” jelasnya.

Ia menjelaskan, keterangan yang diminta penyidik Polres Tabanan kepada pihak pengelola atau pemilik itu berkaitan dengan dokumen atau izin operasional vila. “Selanjutnya (kami akan) melakukan koordinasi dengan Dinas Perizinan dan PUPR,” sambungnya.

Ditambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait dugaan adanya dugaan pelanggaran izin atau unsur kelalaian dari pihak pengelola atau pemilik vila terkait insiden longsor tersebut.

“Masih kami dalami. Kami pastikan juga apakah ada unsur kelalaian atau memang murni karena bencana alam terkait tanah longsor tersebut,” tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu bangunan Villa Yeh Baat di Desa Jatiluwih rata dengan tanah setelah dilanda longsor pada Kamis (14/3).

Dua orang WNA, laki-laki dan perempuan, yang menginap pada bangunan vila tersebut tewas dalam musibah itu. Mereka tertimbun material bangunan dan longsor dalam posisi masih tertidur.

wartawan
JIN
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.