Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Pembakaran di Desa Julah , Korban Sahrudin Menghilang, Keluarga Merasa Janggal

Bali Tribune/ KEHILANGAN KONTAK - Keluarga Sahrudin kehilangan kontak seusai penandatangan kesepakatan damai dengan pihak yang diduga dan membakar rumahnya.



balitribune.co.id | Singaraja - Pasca Penyidik Reskrim Polres Buleleng menetapkan 9 tersangka dalam kasus perusakan dan pembakaran rumah di Banjar Dinas Batugambir, Desa Julah Kecamatan Tejakula, Kaupaten Buleleng beberapa waktu lalu, pemilik salah satu rumah yang dibakar Sahrudin (26) dikabarkan menghilang.

Pemuda yang tinggal bersama Sitiyah (74) tersebut dikabarkan menghilang sejak Sabtu lalu. Menghilangnya Sahrudin itu sudah dilaporkan ke SPKT Polsek Tejakula. Kuasa Hukum Sahrudin, Budi Hartawan SH mengaku tengah melakukan koordinasi ke Polda Bali mengingat kasus menghilangnya kliennya itu disebut misterius. Selain tanpa sepengetahuan dirinya selaku kuasa hukum, pihak keluarga juga tidak bisa menghubungi Sahrudin sejak beberapa hari lalu.

Sebelum menghilang, Sahrudin telah membuat pernyataan dan memberikan kuasa untuk proses kasusnya tersebut kepada Advokat Budi Hartawan dan Advokat I Gusti Lanang Iriana, namun kemudian Sahrudin menghilang dan muncul membuat surat perdamaian. “Ini ada kejanggalan dan kami melihat ada yang bermain dalam kasus ini. Ironis memang, dilaporkan hilang ke polisi, kok saat datang ke Polres Buleleng malah tidak diamankan, kok jadinya aneh ini,” kata Budi Hartawan.

Sementara itu, salah satu kerabat Sahrudin bernama Halimah (48) mengaku telah kehilangan kontak dengan adik sepupunya itu sejak Sabtu lalu, bahkan upaya untuk menghubungi melalui handphone tidak bisa dilakukan termasuk juga mendatangi beberapa lokasi tidak ditemukan Sahrudin. “Hari sabtu siang sudah tidak ada dan upaya mencarinya sudah dilakukan dan kami tidak menemukannya, sampai kemudian kamisudah laporkan ke Mapolsek Tejakula terkait kehilangan keluarga kami itu,” ujar Halimah, Rabu (6/7).

Halimah yang didampingi Sitiyah (74) yang juga korban aksi pembakaran dan perusakan yang dilakukan oleh 9 orang atas hasutan Kelian Adat Julah itu merasa ada kejanggalan terhadap hilangnya Sahrudin. Pasalnya pada Senin 5 Juli 2022 Sahrudin datang bersama orang bernama Sukur ke Mapolres Buleleng untuk menandatangani perdamaian atas aksi pembakaran dan pengerusakan rumah dengan Kelian Desa Adat Julah Ketut Sidemen. “Sampai sekarang kami belum tahu, Sahrudin ada dimana, tapi senin kemarin justru datang ke Polres untuk tandatangan surat perdamaian dengan pelaku pengerusakan diantar oleh beberapa orang dari Desa Julah juga, sehingga kami mendatangi kuasa hukum kami untuk permasalahan ini,” tandas Halimah.

Dikonfirmasi soal kesepakatan damai antara korban perusakan dan pembakaran rumah tinggal milik Sityiah dan Sahrudin dengan 9 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Buleleng, Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Hadimastika Karsito Putro,membenarkan. Memang sudah dilakukan kesepakatan damai atas kasus tersebut. ”Iya betul (telah ditandatangi kesepakatan damai antara korban dan tersangka),” kata AKP Hadimastika.

Hanya saja Kasat Reskrim AKP Hadimastika tidak memastikan kasus yang telah naik ket ahap penyidikan itu akan dilanjut atau dihentikan pasca ditandatanganinya kesepakatan damai tersebut. Setidaknya, kata dia, kasus itu masih jalan untuk saat ini.

wartawan
CHA
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.