Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Penayangan Visual Dewa Siwa, DPRD Badung Bentuk Tim Khusus dan Rekomendasikan Penutupan Sementara Atlas Super Club

Atlas Super Club
Bali Tribune/ Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat memimpin langsung pemanggilan pihak Atlas Super Club pada Jumat (7/2/2025).

balitribune.co.id | Mangupura - Kisruh penayangan visual menyerupai Dewa Siwa saat penampilan musik DJ di Atlas Super Club, Kuta Utara  berbuntut panjang.

DPRD Badung bahkan sampai melakukan pemanggilan terhadap pihak manajemen beach club terbesar di Bali itu pada Jumat (7/2/2025). Apa hasilnya?

Pemanggilan yang dimotori Komisi I DPRD Badung itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD I Gusti Anom Gamanti didampingi Wakil Ketua I AAN Ketut Agus Nadi Putra. Hadir puluhan anggota DPRD yang didominasi oleh jajaran Komisi I dan para pejabat terkait di lingkup Badung.
Sementara dari pihak Atlas diwakilkan oleh Humas Legal dari PT Kreasi Bali Prima selaku pengelola Atlas Super Club, HRD dan Kepala Tim Audio Visual.

Dalam rapat tersebut Dewan Badung menyimpulkan akan membentuk tim khusus untuk penelurusan masalah, dan ada sanksi yang diusulkan kepada Pemkab Badung.

Usulan sankai tersebut salah satunya  disampaikan anggota DPRD Badung I Nyoman Satria,.

Ia menyarankan pimpinan dewan merekomendasikan Bupati Badung untuk memberlakukan pajak sebesar 75 persen kepada manajemen Atlas sebagai efek jera.

"Karena itu saya usulkan agar Atlas ditetapkan pajaknya sebesar 75 persen, supaya kapok," ujar Satria.
Komisi I DPRD Badung juga merekomendasikan kepada Pemkab Badung untuk menutup sementara Atlas Super Club, hingga permasalahan selesai. Selain itu jika ada tuntutan dari masyarakat untuk menutup Atlas Super Club, juga akan ditindaklanjuti oleh DPRD Badung.

Dalam rapat tersebut pun terungkap, pihak Atlas mengakui adanya keteledoran dalam penayangan visual Dewa Siwa. Kemudian mereka kembali memohon maaf dan pengampunan dari masyarakat.

Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti mengatakan, dari hasil rapat telah disepakati agar manajemen Atlas menyampaikan permohonan maaf secara tertulis kepada DPRD Badung, lengkap dengan tanda tangan direktur. Kemudian wakil rakyat di Badung ini mengaku akan dilakukan pembentukan tim untuk menangani permasalahan tersebut.

Selain itu ada rencana mengenakan sanksi berupa peningkatan pembayaran Pajak Hiburan kepada Pemkab Badung. Besaranya sesuai dengan batas maksimal yang tertuang dalam UU nomor 1 tahun 2022, pasal 58 ayat 2.

“Tim itu nanti yang akan merumuskan. Jadi kalau memang ada yang melanggar boleh dong kami berikan sanksi dengan membayar nilai yang lebih besar,” ujar Anom Gumanti.

Selain itu, politisi asal Kuta ini pun memberikan peringatan tegas kepada Atlas, agar saat memenuhi panggilan DPRD Badung minimal yang hadir adalah direktur. Jika diwakilkan yang ditugaskan diberikan kuasa dan dibawa langsung saat rapat.

“Prinsip mulai detik ini tidak ada tayangan yang seperti ini di Atlas apalagi alasannya kecolongan, saya rasa itu belum bisa diterima oleh masyarakat,” tegasnya. 

wartawan
ANA
Category

Buktikan Ketangguhan CBR Series, Pebalap Astra Honda Sabet Kemenangan dan Podium di Mandalika

balitribune.co.id | Jakarta -  Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil meyakinkan bersama CBR Series pada putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, 7-9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Honda ADV160 Jelajah 2 Alam Hadirkan Sensasi Misteri di Gerbang Niskala

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah menelusuri keindahan alam tersembunyi di Beji Guwang pada hari pertama, rangkaian kegiatan Honda ADV160 Jelajah 2 Alam berlanjut dengan pengalaman berbeda yang penuh nuansa misteri. Memasuki hari kedua, Sabtu (8/8/2026), para peserta mengikuti rangkaian exhibition bertajuk Jelajah Misteri dengan mengeksplorasi area Gerbang Niskala di Mal Bali Galeria (MBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.