Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Pencopotan 6 DPD II Partai Golkar, Demer Buka Ruang Dialog dengan Muntra

Bali Tribune/ Suasana dialog antara Pengurus DPD I Partai Golkar Bali dengan PK Partai Golkar Badung, Minggu (9/6).

balitribune.co.id | Denpasar -  Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bali Gde Sumarjaya Linggih alias Demer memberikan "lampu hijau" kepada Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung I Wayan Muntra yang baru saja dicopot dari jabatannya, untuk melakukan dialog. Bagi Demer, dalam politik semua kemungkinan bisa saja terjadi.  Hal itu dilontarkan Demer, saat ditanya terkait kemungkinan duduk bersama dengan Muntra, sesuai aspirasi Pengurus Kecamatan (PK) dan Pengurus Desa (PD) Partai Golkar se-Kabupaten Badung saat mendatangi Kantor DPD I Partai Golkar Provinsi Bali Jalan Surapati Denpasar, Minggu (9/6) siang. "Bisa saja (duduk bersama)," kata Demer, yang didampingi Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Bali I Nyoman Sugawa Korry dan jajaran.  Soal kapan dijadwalkan duduk bersama Muntra, Demer tak menjawabnya secara tegas. Namun soal apakah ruang dialog tersebut bisa mengubah keputusan sebelumnya, termasuk mencabut SK Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung, Demer menegaskan, hal itu bisa saja terjadi.   "Apapun bisa terjadi dalam politik," tandas Demer, yang juga anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI itu.  Sesaat sebelumnya ketika menyampaikan aspirasinya, PK dan PD Partai Golkar se-Badung menolak pencopotan Muntra dari jabatannya sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung. Di bawah koordinator Wayan Mudana ST, yang juga Ketua PK Partai Golkar Kecamatan Kuta Selatan, mereka meminta agar DPD I Partai Golkar Provinsi Bali mencabut kembali keputusan tersebut termasuk mencabut SK Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung.  Menanggapi aspirasi yang disampaikan di Wantilan Kantor DPD I Partai Golkar Provinsi Bali itu, Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry mengapresiasi PK dan PD Partai Golkar se-Badung yang menyampaikan apresiasinya secara santun. Ia pun menerima aspirasi dimaksud untuk selanjutnya dibahas.  Meski begitu, Sugawa Korry mengingatkan bahwa terkait keputusan DPD I Partai Golkar Provinsi Bali ini, hanya ada dua kemungkinan. Pertama, Muntra menerimanya dengan legowo. Kedua, melakukan gugatan ke Mahkamah Partai.  Sempat terjadi perdebatan terkait hal ini. Apalagi para pengurus PK dan PD Partai Golkar se-Badung memandang tidak ada alasan yang cukup kuat untuk mencopot Muntra dari jabatannya sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung. Soal adanya desakan dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Kosgoro, lantaran Muntra dikabarkan memboikot acara PDK Kosgoro 1957 Bali, pengurus PK dan PD Partai Golkar se-Badung memandang bahwa alasan tersebut terlalu sederhana.  Menariknya di tengah perdebatan panjang terkait ini, salah satu kader Partai Golkar Badung yang hadir mengusulkan agar persoalan ini tak perlu sampai ke Mahkamah Partai. Jika memungkinkan, persoalan ini diselesaikan secara elegan, yakni dengan menggelar pertemuan antara Demer dan Muntra.  Usulan ini pun diakomodir oleh Sugawa Korry, yang kebetulan pada kesempatan tersebut merayakan ulang tahunnya. "Aspirasi ini akan kami terima, dan akan kami bahas dalam rapat di DPD I," pungkas Sugawa Korry, sekaligus menutup pertemuan tersebut. 

wartawan
San Edison
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.